SMARTPEKANBARU.COM – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, mengungkapkan rencana besar peningkatan ruas jalan Gunung Sahilan-Sako yang menghubungkan wilayah Kuansing dengan Kabupaten Kampar. Proyek jalan sepanjang 60 kilometer tersebut direncanakan mulai dikerjakan pada tahun 2027 mendatang sebagai solusi transportasi bagi kendaraan pribadi dan umum.
Peningkatan infrastruktur ini menjadi sangat krusial karena status ruas jalan tersebut nantinya akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Riau. Langkah ini dimaksudkan untuk membagi beban arus lalu lintas yang selama ini bertumpu pada satu jalur utama, sehingga mobilitas masyarakat menjadi lebih aman dan efisien.
“Sementara ruas Jalan Lintas Tengah Pekanbaru-Kuansing diperuntukkan bagi kendaraan berat,” ujar Suhardiman Amby, Senin (2/3/2026). Ia menjelaskan bahwa pemisahan jalur ini sangat diperlukan untuk menghindari kepadatan yang berisiko tinggi bagi pengguna jalan di masa depan.
Suhardiman mengaku telah mengajukan proposal proyek tersebut ke DPRD Riau guna memastikan realisasinya. Apalagi, peningkatan status dan pembangunan ruas jalan ini merupakan janji Gubernur Riau. Sejauh ini, sudah ada empat anggota legislatif di tingkat provinsi yang memberikan lampu hijau dan menyetujui wacana tersebut.
Kehadiran jalur alternatif ini juga dinilai vital untuk mendukung sektor pariwisata, terutama saat agenda tahunan Festival Pacu Jalur digelar. Suhardiman memprediksi kepadatan kendaraan di ruas jalan utama akan semakin meningkat tajam dalam beberapa tahun ke depan, sehingga ancaman keselamatan di jalan raya tidak bisa diabaikan.
“Ruas jalan Pekanbaru–Kuansing diprediksi akan semakin padat dalam empat tahun ke depan. Kendaraan pribadi dan sepeda motor berdesakan dengan kendaraan berat perusahaan. Ini membahayakan,” ujar Suhardiman. Saat ini, jalur tersebut harus berbagi ruang dengan angkutan sawit, CPO, galian C, hingga angkutan batubara.
Kondisi tersebut menyebabkan infrastruktur jalan kerap mengalami kerusakan cepat yang pada akhirnya merugikan masyarakat luas. Bupati menegaskan bahwa pembenahan ini harus segera dilakukan agar beban masyarakat tidak semakin berat. “Kalau ini tidak segera diurai, tentu masyarakat yang akan terus dirugikan,” tutupnya.
Sumber: Tribun Pekanbaru
