SMARTPEKANBARU.COM – Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program “Gebyar Apresiasi Wajib Pajak Patuh 2026” sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Program ini memberikan penghargaan kepada masyarakat yang membayar pajak kendaraan tepat waktu tanpa menunggu program pemutihan. Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari, menyebut kebijakan ini menjadi strategi baru untuk membangun budaya disiplin pajak yang berkelanjutan.
Berbeda dari tahun sebelumnya yang fokus pada penghapusan denda, tahun ini pemerintah lebih menekankan pemberian reward kepada wajib pajak yang taat.
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Bapenda Riau dan Jasa Raharja, dan diperuntukkan bagi wajib pajak kendaraan bermotor dengan nomor polisi wilayah Riau.
Peserta yang membayar pajak tepat waktu akan otomatis terdaftar dalam undian elektronik. Pengundian dibagi menjadi dua periode, yakni Maret dan April hingga Juni 2026, dengan hadiah yang beragam.
Pada periode pertama, hadiah berupa logam mulia. Sementara periode kedua menawarkan hadiah lebih besar seperti sepeda motor dan emas batangan hingga 5 gram sebagai hadiah utama.
Selain itu, tersedia juga berbagai hadiah lain seperti motor dari merek Yamaha dan Honda, serta emas dalam berbagai ukuran.
Untuk mengikuti program ini, wajib pajak harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya tidak memiliki tunggakan pajak serta memiliki dokumen kendaraan yang sah selama periode program berlangsung.
Proses pengundian dilakukan secara transparan dengan sistem berbasis data NIK dan nomor kendaraan, serta disaksikan oleh notaris dan pihak terkait.
Melalui program ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak meningkat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sumber: Media Center Riau
