SMARTPEKANBARU.COM – Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, berharap adanya solusi terbaik dari pemerintah bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terkait upaya relokasi warga yang tinggal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Sebagai Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pihaknya di DPRD memang mendukung penuh langkah dari Satgas PKH yang melakukan penertiban untuk kawasan TNTN tersebut.
Hanya saja di satu sisi, ia menegaskan, persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan penertiban semata, melainkan juga perlu memperhatikan aspek sosial kemasyarakatan.
Politisi asal Kabupaten Bengkalis itu menambahkan, keberadaan Satgas PKH memang penting dalam menjaga kelestarian hutan, namun langkah yang diambil tidak boleh menimbulkan masalah sosial baru.
Oleh karena itu, ia mendorong agar pemerintah provinsi bersama Satgas dan kementerian terkait dapat duduk bersama merumuskan langkah yang adil dan manusiawi bagi warga yang layak untuk dibantu, yang hanya memiliki kebun untuk bertahan hidup disana.
Sebagaimana diketahui, hingga kini warga yang bermukim di TNTN masih bertahan dan menolak relokasi.
Mereka beralasan belum ada kejelasan mengenai tempat pemindahan maupun jaminan kelangsungan hidup setelah direlokasi.
Hal ini membuat situasi di lapangan masih dinamis.
Sebelumnya, Satgas PKH telah memberikan batas waktu relokasi kepada warga hingga 22 Agustus 2025.
Namun, pemerintah daerah meminta tambahan waktu lantaran proses pendataan terhadap warga yang tinggal di kawasan tersebut belum rampung. Kondisi ini membuat langkah penertiban kembali tertunda.
Kaderismanto menegaskan, DPRD Riau akan ikut mengawal proses ini agar masyarakat tetap terlindungi.
Ia menilai penyelesaian konflik kawasan hutan harus dilakukan dengan hati-hati, sebab jika tidak, bisa menimbulkan konflik horizontal maupun masalah sosial yang lebih besar.
“Pemerintah dan Satgas tentu punya tanggung jawab menjaga kawasan hutan, tapi di sisi lain ada tanggung jawab moral kepada masyarakat. Jadi, harus ada solusi yang bisa diterima kedua belah pihak,”ujarnya.
Sumber : Tribunpekanabru.com
