Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • HoTD Telkom Dumai Lakukan Kunjungan dan Silaturahmi ke Manajemen Kumon Dumai Ordinary News
  • Ironi Pemangkasan TKD: Daerah Diminta Hemat, Pusat Justru Boros Nasional
  • DPRD Minta Pemko Pekanbaru Dahulukan Pembahasan APBD daripada Retret News Update
  • Edukasi Terkait Dana Desa, Pajak Riau Gelar Workshop INFO PAJAK
  • Profil Martina Ayu Pratiwi: Atlet Paling Sukses di SEA Games 2025, Sumbang 5 Medali Emas dan 2 Perak Olahraga

Tunjangan DPRD Dinilai Perlu Dievaluasi, Mendagri Minta Tindakan Kepala Daerah

Posted on 9 September 20259 September 2025 By Devin

SMARTPEKANBARU.COM – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyarankan seluruh kepala daerah untuk mengevaluasi tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayahnya masing-masing.

“Saya menyarankan kepada daerah dan DPRD berkomunikasi dengan mereka untuk melakukan evaluasi,” kata Tito di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

Tito menjelaskan bahwa pemerintah pusat sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri ranah pemberian tunjangan.

Kewenangan tunjangan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

“PP tahun 2017 itu memberikan kewenangan kepada daerah untuk memberikan tunjangan kepada DPRD, disesuaikan dengan kemampuan keuangannya,” kata Tito.

“Sebelum ada rumah dinas untuk mereka, diberikan tunjangan rumah yang sesuai harganya, kewajaran, dan lain-lain,” imbuh dia.

Namun, Tito mengetahui adanya masyarakat di sejumlah daerah yang merasa keberatan dengan besarnya tunjangan rumah para anggota dewan.

Oleh krena itu, dia meminta seluruh kepala daerah untuk proaktif menanggapi berbagai aspirasi masyarakat, termasuk tunjangan tersebut.

“Beberapa daerah yang ada keberatan dari masyarakat, saya minta untuk proaktif melakukan komunikasi sehingga ditemukan (keputusan) yang baik,” ucap Tito.

Sebagai informasi, di Jakarta, kenaikan tunjangan rumah ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken mantan Gubernur Anies Baswedan.

Anggota DPRD menerima Rp 70,4 juta per bulan, sedangkan pimpinan DPRD mencapai Rp 78,8 juta per bulan.

Dana ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Sekretariat DPRD.

Jika dibandingkan dengan regulasi sebelumnya, kenaikan ini cukup signifikan.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 153 Tahun 2017, pimpinan DPRD menerima Rp 70 juta per bulan dan anggota Rp 60 juta per bulan. Artinya, dalam lima tahun terakhir, tunjangan rumah anggota naik sekitar Rp 10,4 juta, dan pimpinan naik Rp 8,8 juta per bulan.

Sumber : Kompas.com

Government, Nasional

Navigasi pos

Previous Post: Komisi III DPR Laksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung
Next Post: PKB, Golkar, dan PDI-P Tanggapi Rencana Reshuffle Kabinet oleh Prabowo

Related Posts

  • Tokoh Pemuda Kari Nahkodai DPC Perindo Kuansing, Siap Hadapi Pemilu 2029 Government
  • Mendagri: Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan Harus Ikuti Arahan Presiden Government
  • Percaya Satgas dan Daerah, Ketua DPRD Riau Yakin Relokasi Warga TNTN Berjalan Baik Government
  • Gubri Abdul Wahid: NKRI Harga Mati, Daerah Istimewa Riau Pilihan Realistis Government
  • Persiapan MTQ XX Rohil Tinggal Finishing, PLT Gubri SF Hariyanto Dijadwalkan Hadir Pembukaan Government
  • DPRD Riau Ungkap Krisis Ruang ICU, Desak Solusi Cepat Government

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Harga Emas Pegadaian Naik pada 16 April 2026, Antam Tembus Rp3.009.000 per Gram
  • Seleksi Komisaris PT SPR Diperpanjang, Dorong Penguatan Kinerja BUMD
  • Optimalkan Deteksi Stroke, dr. Yan Leo Tambunan Paparkan Keunggulan Teknologi DSA di RS Awal Bros

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Kembangkan Jaringan Bisnis, Pertamina Retail Resmi Tambah SPBU KSO TAC Pertama Di Papua Nasional
  • PT Xtong Tandatangani Kerja Sama Layanan Astinet bersama Account Manager Telkom Riau Ordinary News
  • Yunani Rencanakan Larangan Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 15 Tahun Internet
  • Pemprov Pastikan Transmigrasi di Bengkalis dan Inhil Masih Tahap Monitoring Government
  • Pemerintah Bakal Impor Jutaan Ton Gula Industri dan Garam pada 2026 Business Today
  • Pererat Silaturahmi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Gelar Safari Ramadan di Riau Government
  • Harga Emas Pegadaian Naik pada 16 April 2026, Antam Tembus Rp3.009.000 per Gram Business Today
  • Gubernur Riau Sidak Tambang Emas Ilegal, Soroti Kerusakan Lingkungan dan Ekonomi Economy

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme