Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Pendaftaran Panwascam Baru Resmi Dibuka Election
  • Gubri Abdul Wahid: NKRI Harga Mati, Daerah Istimewa Riau Pilihan Realistis Government
  • Brand Lokal Ini Tanam Sendiri Bahan dan Pewarna Pakaian, Terapkan Fashion Berkelanjutan Lifestyle
  • Lapisa X Warisan Boenda Batam Sepakati Pasang Layanan Indibiz Ordinary News
  • Sudah Oktober, DPRD Pertanyakan Penyelesaian Perwako Pemilihan RT RW Pekanbaru Ordinary News

Hari Pertama Pemutihan Pajak, Riau Raup Rp1,3 Miliar dari 2.240 Kendaraan

Posted on 21 Mei 202521 Mei 2025 By Aisyiah MG Tak ada komentar pada Hari Pertama Pemutihan Pajak, Riau Raup Rp1,3 Miliar dari 2.240 Kendaraan

SMARTPEKANBARU.COM – Program pemutihan pajak yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terbukti diminati masyarakat. Pada hari pertama kegiatan, total sebanyak 2.240 unit kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat, sudah memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Evarevita mengatakan, program pemutihan pajak sudah berlangsung pada Senin (19/5) kemarin. Dan pada hari pertama tersebut, tercatat sudah 2.240 unit kendaraan yang memanfaatkan program tersebut.

“Hari pertama program pemutihan pajak, ada 2.240 unit kendaraan yang memanfaatkan. Itu tersebar di seluruh provinsi Riau,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, dari total 2.240 unit kendaraan tersebut, total Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terhimpun sebanyak Rp1.395.704.086. Karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan program ini karena banyak keringanan yang didapatkan.

“Kami yakin jumlah masyarakat yang akan memanfaatkan program ini kedepannya akan semakin banyak. Karena itu masyarakat diimbau tidak menunda lagi pembayaran pajak, untuk menghindari antrean atau kepadatan,” imbaunya.

Dijelaskannya, melalui program ini, pemerintah memberikan sejumlah insentif fiskal yang cukup signifikan. Pertama, wajib pajak akan memperoleh pembebasan dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor terutang serta penghapusan sanksi administrasi atau denda keterlambatan. 

“Kedua, bagi wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan selama dua tahun atau lebih, cukup membayar tunggakan pajak tahun terakhir dan tahun berjalan saja,” sebutnya.

Lebih lanjut dikatakannya, ketentuan ini berlaku untuk kendaraan pribadi, kendaraan dinas, serta angkutan umum orang dan barang yang terdaftar di wilayah Provinsi Riau dengan nomor polisi BM. Selain itu, kendaraan dari luar Riau yang melakukan mutasi masuk (Non-BM) juga mendapat keringanan berupa pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen pada tahun pertama sebagai insentif atas kepatuhan pajak di wilayah Riau.

“Tak hanya itu, Pemprov Riau juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat. Bagi pemilik kendaraan yang selama tiga tahun berturut-turut membayar pajak sebelum jatuh tempo, akan diberikan pengurangan pajak sebesar 10 persen. Wajib pajak cukup mengajukan surat permohonan paling lambat satu bulan sebelum jatuh tempo pembayaran pajak untuk menikmati fasilitas ini,” sebutnya. 

-Mediacenter Riau

INFO PAJAK

Navigasi pos

Previous Post: Pemprov Riau Komit Pembangunan Daerah Berkontribusi pada Kebangkitan Berkelanjutan
Next Post: Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Dihargai Rp3.387 per Kg

Related Posts

  • Dorong Pendapatan Daerah, Samsat Riau Hadirkan Layanan Pajak Kendaraan Digital Saat Libur Lebaran Economy
  • Dukung Dirjen Pajak “Bersih-bersih”, Purbaya: Sekarang Bukan Saatnya Main-main… Economy
  • Pemerintah Beri Insentif PPN DTP untuk Tiket Pesawat Ekonomi, Berlaku Mulai 1 Maret 2025 INFO PAJAK
  • Perkuat Sinergi, DJP dan Kejaksaan Tanda Tangani Kerjasama INFO PAJAK
  • Kemenkeu Satu Riau Gelar Donor Darah di Momen Hari Oeang ke-79: “Kemenkeu Satu Kawal Asta Cita” INFO PAJAK
  • Pemerintah Hapus Sanksi Keterlambatan Pajak karena Libur Nyepi dan Idulfitri INFO PAJAK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Optimalkan Deteksi Stroke, dr. Yan Leo Tambunan Paparkan Keunggulan Teknologi DSA di RS Awal Bros
  • Wakil Ketua DPRD Riau Tanggapi Demonstrasi Mahasiswa Unri, Soroti Isu Strategis Nasional dan Daerah
  • Tekan Budaya Konsumtif, DPRD Pekanbaru Setuju Larangan Perpisahan Sekolah Digelar Mewah

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Dukung Pengelolaan Kawasan Perbatasan, Plt Gubernur Riau Hadiri Rakorendal BNPP Government
  • Riau Disebut Sebagai Masa Depan Bisnis, Gubri Abdul Wahid Sampaikan ke Investor Dunia Economy
  • DPRD Pelalawan Sunardi Ditahan, Tim Hukum Tambah Penjamin dari DPRD Riau dan Kades Government
  • Optimalisasi Pajak Daerah, Pemprov Riau Akan Laksanakan FGD dengan Dunia Usaha Ordinary News
  • Jaga Marwah dan Keharmonisan: Pesan Gubernur Riau Saat Pengukuhan Laskar Hulubalang LAM Pelalawan Riau
  • Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 2.000, Berikut Rinciannya Economy
  • Tim Gabungan Kuansing Bergerak Cepat, Tertibkan Penambangan Emas Ilegal Economy
  • Dapat Anugerah Adat ‘Ingatan Budi’ dari LAM Riau, Kapolri Sampaikan Komitmen Ini Ordinary News

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme