Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Harga Emas di Pegadaian 10 September 2025: Galeri24, UBS, dan Antam Kompak Naik hingga Rp 27.000 Economy
  • Kejagung Sita 5 Mobil Mewah dan Mata Uang Asing dalam Kasus Riza Chalid Government
  • Hadapi Musim Hujan, Dirut BPJS Kesehatan Ingatkan Lonjakan Kasus DBD Health
  • Retinoid Bisa Hilangkan Garis Halus dan Flek Hitam, Benarkah? Ini Kata AhliRetinoid Bisa Hilangkan Garis Halus dan Flek Hitam, Benarkah? Ini Kata Ahli Lifestyle
  • Tips Bagi Introvert agar Punya Hubungan Sosial yang Menyehatkan Lifestyle

1.178 Penerima Amnesti Telah Bebas, Ungkap Menteri Imipas

Posted on 5 Agustus 20255 Agustus 2025 By Devin

SMARTPEKANBARU.COM – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imigrasi) Agus Andrianto mengatakan, 1.178 menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto telah dibebaskan dari tahanan pada Sabtu (2/8/2025).

Pembebasan resmi dilakukan setelah Keputusan Presiden (Keppres) soal pemberian amnesti sudah diterima lembaga-lembaga terkait.

“Sudah kemarin hari Sabtu (1.178 penerima amnesti bebas). Kita langsung distribusikan ke wilayah dan sudah jalan,” ujar Agus di Shangri-La Hotel, Jakarta, Senin (4/8/2025).

Agus mengatakan, pemberian amnesti dari Presiden merupakan langkah hukum yang luar biasa.

Ungkapnya, akan ada pemberian amnesti tahap berikutnya dan kementeriannya masih dapat mengajukan permohonan tersebut kepada Prabowo.

“Ya nanti ada tahap berikutnya. Kemungkinan untuk pengajuan kembali amnesti kepada Bapak Presiden,” ujar Agus.

Alasan Pemberian Amnesti

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan, pemberian pengampunan oleh Presiden Prabowo Subianto berupa amnesti dan abolisi tidak membicarakan soal nama.

Diketahui, Prabowo memberikan abolisi kepada terdakwa kasus importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan amnesti untuk terdakwa kasus suap yang merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.

“Saya ingin menyampaikan yang pertama bahwa ide tentang amnesti dan abolisi itu dari awal sama sekali tidak pernah membicarakan tentang orang,” kata Supratman dalam konferensi pers di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Sebaliknya, Prabowo sebagai Presiden mengedepankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terkait pemberian amnesti dan abolisi.

“Dari awal Bapak Presiden memang menginginkan karena beliau selalu berpikir tentang keutuhan NKRI, jadi beliau selalu menekankan tentang keutuhan dan kita harus betul-betul bersatu padu untuk membangun bangsa ini,” ujar Supratman.

Ia menjelaskan, hampir 99 persen data penerima amnesti berasal dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Oleh karena itu, dia kembali menegaskan bahwa tidak ada niat dari Presiden memberikan amnesti atau abolisi kepada orang tertentu.

“Hampir 99 persen datanya berasal dari Kementerian Imipas. Ada pengguna narkotika. kemudian ada makar tanpa senjata yang di Papua sebanyak enam orang,” kata Supratman.

Sumber : Kompas.com

Ordinary News

Navigasi pos

Previous Post: Lesti Kejora Berbagi Pengalaman Mengatasi ASI yang Seret
Next Post: Tanggapan Elite PDI-P Soal Tak Masuk Koalisi: Publik Tak Selalu Sejalan dengan Pemerintah

Related Posts

  • Telkom Riau Dukung Digitalisasi Sekolah, SDN 182 Pekanbaru Gunakan Layanan IndiBiz 75 Mbps Ordinary News
  • OJK Riau Gencarkan Literasi Keuangan bagi ASN Pemkab Siak Ordinary News
  • Bupati Kampar Akan Atur Ulang Penempatan Guru Hingga Kepala Sekolah Kampar
  • Ancaman Senyap Polusi Udara, Picu Autisme dan ADHD Sejak dalam Kandungan Health
  • Tiga Ujian Besar Purbaya: Pajak Seret, Kasus OTT Pegawai, dan Tekanan APBN Business Today
  • Harga Emas Antam di Pegadaian Stabil, Cek Update 22 Desember 2025 Business Today

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Waspada Komplikasi Campak, IDAI Ingatkan Orang Tua Lengkapi Imunisasi Vaksin MR untuk Lindungi Anak
  • Apresiasi Sinergi Imunisasi, Dinkes Riau Targetkan Penurunan Angka ‘Zero Dose’ 25 Persen di Tahun 2026
  • Harga Emas Pegadaian Naik pada 16 April 2026, Antam Tembus Rp3.009.000 per Gram

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Lonjakan Covid-19 di Singapura dan Hongkong, Kemenkes Imbau Warga Indonesia Waspada Health
  • Honor MagicPad 3 Rilis Global, Tablet 13 Inci dengan Chip Snapdragon 8 Gen 3 Technology
  • Mahfud Menilai Reshuffle Budi Gunawan oleh Prabowo Mengandung Unsur Politis Government
  • Samsung Naikkan Harga Galaxy Z Fold 7 Secara Diam-Diam di Pasar AS Internasional
  • Perdana di Riau! Bupati Suhardiman Amby Kerahkan PPNS Kuansing Sikat Pelanggar Perda Demi Selamatkan Fiskal Daerah Government
  • BI Riau dan Badan Wakaf Indonesia Selenggarakan Sertifikasi Nazhir Wakaf untuk Tingkatkan Profesionalisme Pengelola Wakaf Pekanbaru
  • Kritikan untuk India Open Bikin New Delhi Tak Cocok Jadi Venue Kejuaraan Dunia BWF 2026 Olahraga
  • Aset Kripto Sumbang Rp 70 Triliun ke PDB, Bukti Nyata Ekonomi Digital Tumbuh Economy

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme