SMARTPEKANBARU.COM – Polemik beasiswa pendidikan bagi mahasiswa penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Siak akhirnya dijawab langsung oleh pemerintah daerah. Bupati Siak, Afni Zulkifli, menegaskan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa PKH tetap dibayarkan penuh oleh Pemkab.
“Tidak ada pengurangan UKT. Semuanya tetap dibayar penuh. Hanya biaya hidup yang kita sesuaikan, agar lebih banyak mahasiswa bisa merasakan manfaat beasiswa,” ujar Afni, Kamis (2/10/2025).
Ia menjelaskan, biaya hidup untuk penerima PKH disesuaikan dari Rp3,3 juta menjadi Rp1,9 juta per bulan. Menurutnya, ini dilakukan untuk memberi ruang bagi ribuan mahasiswa berprestasi non-PKH yang juga membutuhkan dukungan biaya pendidikan.
“Sekitar 700 mahasiswa PKH menghabiskan lebih dari Rp40 miliar anggaran daerah, sementara 6.600 mahasiswa berprestasi non-PKH hanya mendapat Rp7,3 miliar. Penyesuaian ini agar pembagian lebih adil,” terang Afni.
Meski begitu, Bupati memastikan pihaknya akan menggelar pertemuan lanjutan bersama kampus dan perwakilan mahasiswa guna memastikan mekanisme penyaluran beasiswa berjalan transparan dan tidak merugikan penerima.
“Kita ingin memastikan semua pihak mendapat kepastian,” tambahnya.
Di sisi lain, mahasiswa menegaskan akan terus mengawal realisasi janji pemerintah daerah, sekaligus menuntut agar hak penerima PKH tidak dikurangi.
Selama ini mahasiswa PKH menerima beasiswa Pemkab Siak dari mulai masuk hingga sarjana, serta untuk biaya hidup selama kuliah. Salah satu perguruan tinggi di Batam, seorang mahasiswa asal Siak penerima beasiswa PKH mendapatkan pembiayaan UKT dengan rincian hingga Rp192,3 juta selama delapan semester. Biaya itu meliputi pembayaran per semester yang bervariasi, mulai dari Rp16 juta hingga Rp56,8 juta. Bahkan, biaya kegiatan praktik lapangan atau Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebesar Rp20 juta juga ditanggung Pemkab Siak.
Selain UKT, fasilitas lain seperti paspor, visa, dan tiket pesawat bagi mahasiswa PKH yang membutuhkan juga dibebankan ke anggaran daerah.
Di luar UKT, penerima beasiswa PKH juga memperoleh biaya hidup bulanan. Besaran yang diberikan mencapai Rp3,3 juta per bulan per mahasiswa luar kota.
Namun, bupati Siak kini menyesuaikan menjadi Rp1,9 juta. Menurut Pemkab, penyesuaian ini tidak akan mengganggu kelanjutan studi mahasiswa, mengingat biaya UKT mereka tetap dijamin penuh.
Penyesuaian tersebut juga dilakukan untuk memperluas jangkauan penerima beasiswa. Tahun ini, Pemkab Siak menyalurkan bantuan pendidikan bagi sekitar 6.600 mahasiswa jalur prestasi dengan total anggaran Rp7,5 miliar. Berbeda dengan penerima PKH, bantuan jalur prestasi hanya diberikan sekali selama masa studi.
Jika dibandingkan, beasiswa PKH senilai Rp40 miliar hanya dinikmati sekitar 700 mahasiswa, sedangkan jalur prestasi Rp7,5 miliar bisa menjangkau ribuan penerima.
Dengan skema efisiensi ini, Pemkab Siak berharap kebijakan beasiswa bisa lebih merata dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan.
Sumber : Tribunpekanbaru.com
