SMARTPEKANBARU.COM – Organisasi serikat pekerja pertanian dan perkebunan di Kampar meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kampar untuk tahun 2026 di atas 6,5 persen.
Permintaan tersebut dikemukakan Ketua Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC SPPP SPSI) Kampar, Roy Ando Sirait.
“Kalau tahun 2025 kan naik 6,5 persen. Kalau bisa untuk 2026 naiknya di atas itulah,” ungkapnya kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (27/11/2025).
Angka 6,5 persen itu dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto tentang kenaikan rata-rata Upah Minimum Nasional (UMN) dari 2024 ke 2025.
Menurut dia, angka itu bisa menjadi rujukan untuk UMK 2026.
Ia belum mendapat gambaran kenaikan UMK di Kampar.
Dewan Pengupahan belum melakukan pembahasan.
Ia menaruh harapan kenaikan upah memberi kegembiraan bagi pekerja.
Terutama pekerja di bidang pertanian dan perkebunan yang jumlahnya banyak di Kampar.
“Tentu kita berharap kenaikan UMK adalah yang terbaik. Apalagi di Kampar kan, pekerja pertanian dan perkebunan itu kan banyak,” ujarnya.
Menurut dia, kondisi ekonomi pekerja kurang baik saat ini.
Oleh karenanya, kenaikan UMK menjadi harapan untuk memberi kesejahteraan bagi pekerja.
Seperti diketahui, UMK Kampar tahun 2025 sebesar Rp3.634.593,72.
UMK disepakati dalam Rapat Dewan Pengupahan Kampar pada Kamis (12/12/2024).
Naik 6,5 persen dari UMK 2024 sebesar Rp3.412.764,06.
Kenaikan 6,5 persen mengikuti kebijakan yang diumumkan langsung Presiden Prabowo Subianto kala itu.
Belum Adil
Roy menyatakan, nilai UMK selama ini belum memenuhi rasa keadilan bagi pekerja pertanian dan perkebunan di Kampar. Pasalnya, banyak pekerja yang tinggal di pelosok.
Menurut dia, kebutuhan hidup pekerja sektor tersebut dibebani biaya transportasi.
Pekerja memerlukan biaya transportasi untuk berbelanja kebutuhan hidupnya.
“Jarak mereka tinggal jauh-jauh. Perlu biaya transportasi. Tentu nggak sama dengan yang di kota. Ini yang menurut kami belum adil,” katanya.
Ia berharap ada pembeda atau pertimbangan khusus bagi pekerja di pelosok. Ia akan menyuarakan kondisi tersebut dalam rapat dewan pengupahan.
“Inilah nanti yang mau kita perjuangkan,” katanya.
sumber ; tribunpekanbaru.com
