SMARTPEKANBARU- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pengembangan sistem kecerdasan buatan bernama Trade AI yang dikembangkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sudah menunjukkan hasil, meski masih dalam tahap awal. Dalam uji coba terhadap sekitar 145 Pemberitahuan Impor Barang (PIB), sistem Trade AI disebut mampu mengidentifikasi potensi nilai yang tidak sesuai.
Menurut Purbaya, pada uji coba pertama saja, sistem berbasis AI itu sudah mampu mendeteksi ketidakwajaran nilai kepabeanan hingga Rp 1,2 miliar. “Tapi ketika kita cek lagi di lapangan segala macam, kita dapat Rp 1,2 miliar. Jadi lumayan itu. Tapi saya pikir sih masih terlalu kecil,” kata Purbaya saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025).
Meski menyebut capaian tersebut masih kecil dibanding potensi sebenarnya, Purbaya menilai sinyal awalnya sudah sangat menjanjikan untuk menutup celah tindakan ilegal yang selama ini dilakukan oleh oknum bea cukai. Purbaya menjelaskan bahwa Trade AI hingga kini dikembangkan sepenuhnya secara internal DJBC.
Baik perangkat keras maupun perangkat lunak memanfaatkan sumber daya yang sudah ada, sehingga tahap awal tidak membutuhkan investasi besar.
Namun, untuk membawa sistem ini bekerja lebih luas dan lebih canggih di seluruh Indonesia, pemerintah memperkirakan perlu tambahan investasi sekitar Rp 45 miliar guna memperkuat infrastruktur teknologi informasinya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meresmikan pemberlakuan alat pemindai peti kemas (X-Ray) yang dilengkapi dengan fitur radiation portal monitor (RPM) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Pada kesempatan yang sama, Bea Cukai juga mengenalkan dua inovasi digital yang tengah dikembangkan, yaitu Self Service Report Mobile (SSR-Mobile) dan Trade AI. Penggunaan alat pemindai kontainer serta pengembangan teknologi kecerdasan artifisial merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat transparansi dan keamanan arus barang. Selain itu, transformasi digital di sektor kepabeanan menjadi keharusan untuk menjaga kepercayaan publik dan daya saing ekonomi Indonesia. “Dengan transformasi ini maka birokrasi akan berkurang, kepatuhan naik, dan celah kecurangan tertutup,” tandasnya.
Sumber : Kompas.com
