SMARTPEKANBARU.COM – Harga minyak goreng bersubsidi merek Minyakita di Kota Pekanbaru dilaporkan dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi ini diduga terjadi karena sebagian pedagang memperoleh pasokan bukan langsung dari distributor utama, melainkan melalui perantara atau agen.
Padahal, pemerintah telah menetapkan HET Minyakita sebesar Rp15.700 per liter. Namun, di lapangan masih ditemukan pedagang yang menjual produk tersebut hingga Rp18.000 per liter.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, menyampaikan bahwa kenaikan harga tersebut diduga terjadi karena rantai distribusi yang lebih panjang. “Jadi ada dugaan pedagang membeli dari agen di dengan harga di atas HET, kan sudah tangan ke berapa dari distributor swasta,” tegasnya kepada Tribunpekanbaru.com.
Ia menjelaskan, kondisi berbeda terjadi apabila pedagang membeli langsung melalui Bulog. Namun, sistem pembelian di Bulog mengharuskan pembayaran tunai sehingga tidak semua pedagang mampu memenuhi persyaratan tersebut. “Kalau di bulog itu bisa cash and carry, masalahnya tidak semua pedagang punya modal, maka mereka memilih membeli pasokan minyak ke distributor swasta,” ungkapnya.
Disperindag Pekanbaru memastikan pihaknya terus melakukan pengawasan bersama Tim Saber Pelanggaran Harga untuk memantau peredaran Minyakita di pasaran. Pemerintah daerah juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti menjual di atas ketentuan harga resmi.
“Sanksinya berupa sanksi administratif, ada teguran. Terutama saat ada temuan di lapangan,” paparnya.
Pemerintah berharap distribusi Minyakita dapat berjalan sesuai ketentuan agar masyarakat tetap memperoleh minyak goreng bersubsidi dengan harga yang terjangkau.
Sumber: Tribun Pekanbaru
