SMARTPEKANBARU.COM – Guna memacu produktivitas sektor perkebunan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Perkebunan menetapkan target peremajaan kebun kelapa sawit masyarakat seluas 11.600 hektare (Ha) pada tahun ini melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Langkah strategis ini nantinya akan didukung oleh alokasi bantuan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, menjelaskan bahwa pencapaian target seluas 11.600 Ha di Bumi Lancang Kuning tersebut bakal direalisasikan secara bertahap. Untuk tahap awal, pengerjaan akan difokuskan pada lahan seluas 5.000 Ha yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten dan kota di Riau.
“Untuk tahun 2026 ini, target PSR di Riau seluas 1.600 Ha. Tahap pertama ini seluas 5.000 Ha terlebih dahulu,” katanya pada Kamis (19/2).
Dalam upaya menyukseskan agenda tersebut, pihak Dinas Perkebunan mengajak seluruh petani sawit di Riau untuk proaktif memanfaatkan program pemerintah ini. Para petani diharapkan segera melengkapi berbagai persyaratan administratif yang telah ditentukan agar proses verifikasi berjalan lancar.
“Beberapa syarat yang harus dipenuhi yakni tidak berada dalam kawasan hutan. Memiliki kelembagaan, memiliki alas hak mulai dari. Alas hak ini boleh SKT, SKGR,” ujarnya menjelaskan kriteria lahan yang dapat didaftarkan.
Selain legalitas lahan, para petani juga diwajibkan memiliki rekening pribadi sebagai jalur penyaluran dana bantuan secara langsung. Terkait nilai bantuan, pemerintah telah menetapkan nominal yang cukup signifikan untuk mendukung biaya peremajaan per hektarenya.
“Nantinya satu Ha Lahan akan dibantu sebesar Rp60 juta. Satu petani bisa maksimal mendapatkan bantuan hingga empat Ha,” sebutnya. Melalui program ini, diharapkan kebun sawit rakyat di Riau dapat kembali produktif dan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
Sumber: Media Center Riau
