SMARTPEKANBARU.COM – Pemerintah Kabupaten Siak memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan secara penuh sebesar 100 persen, dengan sumber dana murni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tanpa menambah utang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, menyampaikan bahwa kebijakan ini tetap dapat direalisasikan meski kondisi fiskal daerah sedang menghadapi tekanan, termasuk penurunan dana transfer dari pusat.
Ia menjelaskan, total anggaran yang telah digelontorkan selama Maret 2026 mencapai sekitar Rp99,67 miliar. Dana tersebut mencakup pembayaran THR ASN, TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), hingga berbagai honorarium dan bantuan sosial lainnya.
Rincian anggaran tersebut antara lain THR gaji PNS sebesar Rp24,7 miliar, THR P3K penuh waktu Rp11,9 miliar, THR P3K paruh waktu Rp3,1 miliar, serta TPP ASN Januari sebesar Rp11,2 miliar.
Selain itu, pemerintah daerah juga membayarkan honorarium non-PNS sebesar Rp6,3 miliar, honor guru madrasah sebesar Rp1,7 miliar, serta berbagai bantuan seperti untuk anak yatim, lansia, penyandang disabilitas, dan hibah ke sejumlah lembaga.
Mahadar menegaskan bahwa seluruh pembayaran dilakukan tanpa menambah beban utang daerah, sesuai komitmen kepala daerah.
Ia juga menyebutkan bahwa sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pendidikan, telah menyelesaikan pembayaran THR dan gaji pegawai hingga bulan Maret.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga mengalokasikan dana untuk beasiswa dan bantuan sosial lainnya, termasuk biaya hidup program PKH sebesar Rp1,1 miliar serta insentif bagi Buruh Harian Lepas (BHL) sebesar Rp1,081 miliar.
Dengan total dana yang beredar hampir Rp100 miliar, Pemkab Siak berharap kebijakan ini dapat mendorong perputaran ekonomi masyarakat, khususnya menjelang dan setelah Lebaran.
Sumber: Tribun Pekanbaru
