SMARTPEKANBARU.COM – Samsung Electronics tengah menghadapi gugatan hukum di Amerika Serikat terkait teknologi ponsel lipat atau foldable. Gugatan tersebut diajukan oleh perusahaan bernama Lepton Computing LLC yang mengklaim sebagai pihak pertama yang mengembangkan konsep perangkat ponsel lipat. Kasus ini didaftarkan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk wilayah Texas Timur dan menjadi sorotan karena melibatkan lini ponsel lipat populer milik Samsung.
Dalam dokumen gugatan, Lepton Computing menuduh Samsung melanggar sembilan paten yang berkaitan dengan teknologi perangkat lipat. Paten tersebut mencakup berbagai aspek penting pada perangkat foldable, mulai dari sistem perlindungan layar, desain struktur perangkat keras, penggunaan sensor, hingga fitur perangkat lunak seperti kesinambungan aplikasi atau app continuity ketika perangkat dilipat maupun dibuka.
Beberapa produk Samsung yang disebut dalam gugatan antara lain Samsung Galaxy Z Fold 3, Samsung Galaxy Z Flip 3, serta seluruh lini ponsel lipat Samsung yang dirilis setelah kedua model tersebut. Selain menuntut ganti rugi, Lepton juga meminta pengadilan mengeluarkan larangan permanen terhadap penjualan ponsel lipat Galaxy di pasar Amerika Serikat. Jika tuntutan itu dikabulkan, maka penjualan generasi terbaru perangkat Galaxy Z Fold dan Galaxy Z Flip berpotensi terhenti di negara tersebut.
Meski demikian, sejumlah pengamat menilai kemungkinan pengadilan mengabulkan larangan penjualan tersebut cukup kecil. Salah satu alasannya adalah profil Lepton Computing yang dinilai belum memiliki rekam jejak kuat di industri teknologi. Perusahaan tersebut diketahui belum pernah meluncurkan produk komersial, walaupun mengklaim telah mengembangkan konsep ponsel lipat sejak 2008.
Lepton juga disebut pernah memperkenalkan prototipe bernama “Lepton Flex”, namun perangkat tersebut dikabarkan tidak pernah diperlihatkan secara fungsional kepada publik. Selain itu, perusahaan ini disebut memiliki informasi publik yang sangat terbatas dan jumlah karyawan yang minim.
Kondisi tersebut membuat sebagian pengamat menduga gugatan ini mengarah pada praktik “patent troll”, yakni pihak yang memegang hak paten tanpa memproduksi produk nyata dan kemudian menuntut perusahaan lain demi memperoleh kompensasi finansial. Di sisi lain, posisi Samsung dinilai cukup kuat karena perusahaan tersebut telah memasarkan ponsel lipat sejak 2019, sementara Lepton baru mendaftarkan patennya pada 2021.
Sumber: Tribuntechno
