SMARTPEKANBARU.COM-Menjelang berakhirnyabatas waktu relaksasi pelaporan Surat Pemberitahuan(SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi TahunPajak 2025 pada 30 April 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mengintensifkan upaya edukasi kepada masyarakatmelalui program Kelas Pajak Coretax yang dilaksanakan secara gratis dan daring. Program ini menjadi salah satu langkah strategis KanwilDJP Riau dalam mendorong peningkatan kepatuhanwajib pajak sekaligus membantu masyarakat dalammemahami proses pengisian dan pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax. Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untukterus memberikan pendampingan kepada wajib pajak, khususnya dalam masa penyesuaian terhadap sistemadministrasi perpajakan yang baru. “Kami memahami bahwa masih banyak wajib pajakyang membutuhkan pendampingan dalammenggunakan Coretax....
Bulan: April 2026
SMARTPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya meningkatkan efisiensi pelayanan publik, khususnya di sektor transportasi logistik....
SMARTPEKANBARU, ROKAN HILIR – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat langkah serius dalam menekan angka...
