SMARTPEKANBARU.COM – Panitia Seleksi (Pansel) memperpanjang masa pendaftaran calon Komisaris PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).
Perpanjangan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 12/PANSEL/SPR/2026 tentang Perpanjangan Waktu Pendaftaran Seleksi Calon Komisaris.
Ketua Pansel, M Job Kurniawan, menyebutkan keputusan tersebut diambil karena jumlah peserta yang mendaftar belum memenuhi syarat untuk pelaksanaan seleksi tahap berikutnya.
“Pelaksanaan seleksi administrasi dan UKK harus menghasilkan paling sedikit tiga dan paling banyak lima calon komisaris,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, Pansel kembali membuka kesempatan bagi pejabat yang tidak bertugas dalam pelayanan publik untuk mengikuti seleksi tersebut.
Pengumuman perpanjangan pendaftaran telah disampaikan pada 16 April 2026 melalui situs resmi.
Sementara itu, pendaftaran dibuka mulai 17 hingga 21 April 2026 dan berkas dikirim melalui pos kilat khusus.
Berkas pendaftaran paling lambat diterima oleh Sekretariat Pansel pada 22 April 2026.
Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pelamar, di antaranya merupakan Pejabat Tinggi Pratama, memiliki integritas dan pengalaman, berpendidikan minimal S1, serta berusia maksimal 60 tahun saat pendaftaran pertama.
Selain itu, pelamar juga tidak boleh sedang terlibat kasus hukum, tidak menjadi pengurus partai politik, serta wajib mendapatkan persetujuan gubernur.
Perpanjangan ini diharapkan dapat menjaring figur yang mampu memperkuat kinerja PT SPR sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sehingga berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sumber: Media Center Riau
