SMARTPEKANBARU.COM – Kredit macet Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Dana Amanah Kabupaten Pelalawan sempat menjadi sorotan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Selasa (22/10/2025) lalu.
Sempat mencuat ke permukaan jika kredit macet di tubuh BPR Dana Amanah mencapai Rp 7 Miliar lebih yang disalurkan kepada seratusan debitur.
Perusahaan perbankan plat merah ini harus segera melakukan penagihan terhadap nasabah yang angsuran bulanannya macet.
Direktur BPR Dana Amanah, Elissa Susanti menyebutkan jika kredit macet yang ada saat ini tidak sampai Rp 7 M lebih.
Jika dilihat dari kategori kredit macet per Bulan September lalu hanya sekitar Rp 4 M lebih sesuai dengan tenggat waktu yang tertunggak.
“Untuk kategori kredit macet dari kol 3 sampai kol 5 totalnya sekitar Rp 4,7 M di data September. Bulan Oktober ini sudah berangsur turun, karena nasabah mulai membayar,” kata Direktur Elissa Susanti kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (22/10/2025).
Ia mengungkapkan, total kredit yang telah disalurkan BPR Dana Amanah sebesar Rp 26 M kepada seratusan nasabah.
Seiring berjalannya waktu, ada debitur yang menunggak dengan tidak membayar cicilan dari pinjaman yang sudah diterima.
Pembayaran yang macet berlangsung hingga berbulan-bulan.
Dirincikannya, nasabah yang menunggak 360 hari disebut dengan Kol 5 dengan total kredit macet Rp 3 M.
Kemudian debitur yang menunggak selama 180 hari masuk kategori kol 4 dengan jumlah tagihan Rp 1 M.
Kemudian kol 3 bagi yang menunggak selama 90 hari yang mencapai Rp 700 juta lebih.
Sedangkan nasabah yang menunggu dalam kategori kol 2 maupun kol 1 belum disebut sebagai kredit macet.
“Kita bekerjasama dengan Kantor pengacara untuk proses penagihan kredit macet kol 3 sampai kol 5 ini. Hasilnya sudah membaik,” tambah Elissa Susanti.
Kantor pengacara yang digandeng BPR Dana Amanah untuk membantu penagihan kredit macet mengirimkan somasi kepada setiap debitur kol 3 sampai kol 5.
Sebagian besar nasabah yang disomasi mulai datang ke Dana Amanah untuk menyatakan kesediaannya melunasi pinjaman maupun mengatur kredit yang macet.
Selain itu, program pembayaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui BPR Dana Amanah cukup efektif mengurangi kredit macet dari kalangan pegawai.
Dana tunjangan yang masuk ke rekening debitur dari kalangan pegawai langsung dipotong. Sehingga mengurangi potensi kredit macet.
“Kami berharap kredit macet bisa tuntas sampai akhir tahun dan tetap menyalurkan kredit baru ke nasabah yang sehat,” katanya.
Ketua Komisi ll DPRD Pelalawan, Abdul Nasib menyampaikan, tugas utama BPR Dana Amanah dalam menyelesaikan seluruh kredit macet yang terjadi selama ini.
Agar cash flow bank milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan itu lebih sehat dan dipercaya nasabah.
“Tak hanya yang kol 3 sampai kol 5 saja. Pokoknya semua yang kreditnya macet, secepatnya ditagih,” ujar Abdul Nasib.
Politisi Partai Gerindra ini mengingatkan BPR Dana Amanah agar menyalurkan kredit kepada nasabah yang dipercaya bisa membayar angsuran setiap bulan.
Tentu dengan agunan yang sesuai dengan nilai plafon pinjaman yang diberikan.
Kemudian menyalurkan kredit ke pengusaha kecil maupun Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Agar lebih bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Saham Dana Amanah 100 persen milik Pemda Pelalawan yang berasal dari APBD. Artinya itu duit rakyat, jadi salurkan kembali ke masyarakat Pelalawan,” tegasnya.
Sumber ; Tribunpekanbaru.com
