SMARTPEKANBARU.COM – Masyarakat bisa mengakses sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Pekanbaru lebih malam dari sebelumnya.
Mereka bisa mengakses layanan kesehatan hingga pukul 21.00 WIB.
Tahap awal masyarakat bisa mengakses delapan Puskesmas yang membuka layanan lebih lama.
Delapan Puskesmas itu yakni:
- Puskesmas Sidomulyo, Jalan Delima, Kecamatan Tampan.
- Puskesmas Rejosari, Jalan Taman Sari No. 3, Kecamatan Tenayan Raya.
- Puskesmas Simpang Tiga, Jalan Kaharudin Nasution, Kecamatan Marpoyan Damai.
- Puskesmas Tenayan Raya, Jalan Budi Luhur, Kecamatan Tenayan Raya.
- Puskesmas Payung Sekaki, Jalan Fajar No. 21, Kecamatan Payung Sekaki
- Puskesmas Harapan Raya, Jalan Imam Munandar No. 40, Kecamatan Bukit Raya.
- Puskesmas Umban Sari, Jalan Tegal Sari Umban Sari, Kecamatan Rumbai.
- Puskesmas Garuda, Jalan Garuda No. 12 A, Kecamatan Marpoyan Damai.
Layanan ini buka lebih panjang dari Senin hingga Sabtu setiap pekannya.
“Untuk tahap awal, kita memperpanjang jadwal layanan di delapan Puskesmas yang ada di Kota Pekanbaru,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Hazli Fendriyanto kepada Tribunpekanbaru.com, Sabtu (15/11/2025).
Menurutnya, perpanjangan layanan kesehatan di Puskesmas ini meliputi:
- Dokter umum
- Farmasi
- Layanan di gawat darurat.
13 Puskesmas Lainnya Belum Lakukan Perpanjangan Jam Layanan
Ia menyebut bahwa perpanjangan layanan ini sesuai arahan dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.
Dirinya menyebut bahwa Wali Kota Pekanbaru juga sudah menerbitkan surat edaran terkait perpanjangan jadwal pelayanan di sejumlah Puskesmas.
Ia menyadari memang belum semua Puskesmas yang membuka layanan hingga pukul 21.00 WIB.
Total di Kota Pekanbaru ada 21 Puskesmas yang menyebar di 15 kecamatan.
Saat ini ada 13 Puskesmas lagi yang belum memperpanjang jam layanan bagi masyarakat.
“Tapi secara bertahap nantinya kita akan lakukan perpanjangan jam layanan di seluruh Puskesmas, tahap awal memang delapan Puskesmas ini dulu,” ulasnya.
Pihaknya juga sudah menjalani kerjasama dengan 31 rumah sakit yang ada di Kota Pekanbaru.
Mereka melakukan kerjasama ini untuk akselerasi pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan.
Sumber : TribunPekanbaru.com
