SMARTPEKANBARU – Kementerian Perdagangan mencatat harga referensi minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) kembali turun untuk periode Desember 2025. Penurunan dipicu melemahnya harga minyak nabati global dan permintaan yang menurun dari negara importir utama seperti India. Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menyampaikan HR CPO untuk penetapan Bea Keluar Desember berada di 926,14 dolar AS per metrik ton (MT). Nilainya turun 37,61 dolar AS atau 3,9 persen dari HR November yang mencapai 963,75 dolar AS per MT.
“Penurunan harga minyak nabati lain seperti minyak kedelai serta melemahnya permintaan dari negara importir utama seperti India. Penurunan juga dipengaruhi penguatan nilai dolar Amerika Serikat serta turunnya harga minyak mentah dunia,” ujar Tommy di Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Dengan HR tersebut, BK CPO Desember ditetapkan 74 dolar AS per MT. Pungutan ekspor CPO untuk periode 1–31 Desember berada di level 10 persen dari HR atau 92,6142 dolar AS per MT.
HR CPO dihitung dari rata-rata harga 20 Oktober–19 November 2025 pada tiga rujukan utama: Bursa CPO Indonesia sebesar 851,80 dolar AS per MT, Bursa CPO Malaysia 1.000,48 dolar AS per MT, dan Harga Port Rotterdam 1.203,74 dolar AS per MT. Permendag Nomor 35 Tahun 2025 menetapkan mekanisme perhitungan HR ketika selisih harga tiga rujukan melebihi 40 dolar AS. Dua sumber harga yang paling dekat digunakan sebagai dasar penetapan. Pada periode ini, perhitungan menggunakan harga Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia.
Produk minyak goreng RBD palm olein dalam kemasan bermerek dengan berat bersih hingga 25 kilogram dikenakan BK 0 dolar AS per MT. Ketentuan ini merujuk daftar merek dalam Kepmendag Nomor 2242 Tahun 2025.
Sumber : Kompas.com
