Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • KPK Periksa Istri Topan Ginting Terkait Kasus Proyek Jalan di Sumut Government
  • Bupati Herman Tinjau Pemeliharaan Jalan Trimas Lestari Ordinary News
  • Peringatan Hari Pajak di Kanwil DJP Riau: Gencarkan Kegiatan Kemanusiaan dari DJP untuk Masyarakat INFO PAJAK
  • Hangatnya Pertemuan Prabowo dan Jokowi di Solo, Isu Retaknya Hubungan Terbantahkan? Government
  • KPU Riau Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan Seksual, Satukan Sikap Lewat Pakta Integritas Ordinary News

ASN Riau Keluyuran Saat Ramadan? Laporkan Lewat DM Instagram!

Posted on 23 Februari 202623 Februari 2026 By Adinda Putri Prasetia

SMARTPEKANBARU.COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menunjukkan komitmen serius dalam menjaga integritas pegawainya selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau, drg. Sri Sadono Mulyanto, menegaskan akan mengintensifkan patroli pengawasan pegawai di tempat umum.

Langkah ini merupakan respons langsung terhadap Surat Edaran Plt Gubernur Riau Nomor 800.1.6.2/2/SETDA/2026. Meskipun ada penyesuaian jam kerja, kedisiplinan tinggi tetap menjadi tuntutan utama bagi seluruh aparatur negara.

Fokus pengawasan Satpol PP Riau menyasar pusat perbelanjaan, supermarket, hingga tempat keramaian lainnya. Lokasi-lokasi tersebut berpotensi menjadi tempat pelarian ASN saat jam kerja berlangsung.

“Karena Pak Gubernur sudah menyampaikan surat edaran resmi, kami pastikan Satpol yang mengawal di lapangan. Kami akan terus memantau aktivitas pegawai yang berada di luar kantor tanpa alasan dinas yang jelas,” tegas Sri Sadono, Jumat (20/2/2026).

Lapor Oknum ASN Lewat DM Instagram

Guna memperluas pengawasan, Satpol PP Riau mengajak peran aktif masyarakat. Warga diimbau melaporkan jika melihat oknum pegawai Pemprov Riau yang kedapatan “keluyuran” atau bersantai di fasilitas publik pada waktu kerja.

“Masyarakat dapat mengirimkan pengaduan melalui pesan singkat (DM) di akun Instagram resmi Satpol PP Riau atau datang langsung ke kantor di Jalan Letkol Hasan Basri, Pekanbaru,” sebutnya.

Satpol PP akan bertindak secara persuasif namun tetap tegas secara administratif. Pegawai yang terjaring akan didata secara mendetail untuk diproses lebih lanjut oleh instansinya masing-masing.

Ancaman Sanksi Berdasarkan PP 94/2021

Penegakan sanksi bagi ASN yang melanggar disiplin mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Berdasarkan aturan tersebut, pelanggaran jam kerja dapat memengaruhi penilaian kinerja hingga besaran tunjangan yang diterima.

“Tindakan dari Satpol Riau adalah melaporkan pegawai yang bersangkutan secara tertulis kepada pembina kepegawaian di instansinya masing-masing untuk segera dijatuhi sanksi kepegawaian,” jelas Sri Sadono.

Sesuai Pasal 7 PP 94/2021, hukuman disiplin terbagi menjadi tingkatan ringan, sedang, hingga berat. Pengawasan ketat ini bertujuan menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap maksimal meski di tengah ibadah puasa.

“Kami berharap kebijakan ini diindahkan oleh seluruh pegawai agar tercipta suasana kerja yang produktif dan kondusif bagi kemajuan Provinsi Riau,” pungkas Sri Sadono.

Sumber: Media Center Riau

Government, News Update, Pekanbaru, Riau, Social Media Tags:#pekanbaru, #riau

Navigasi pos

Previous Post: Skor Imbang 2-2, PSPS Pekanbaru Curi Satu Poin Krusial di Markas Adhyaksa FC
Next Post: Akselerasi JKN di Riau: Plt Gubri SF Hariyanto Klaim Cakupan Layanan Kesehatan Tembus 99,74 Persen

Related Posts

  • KPU Riau Bersama KPU Siak Gencar Sosialisasikan Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan MK Highlights
  • Harga Emas Pekanbaru, Emas Antam Pegadaian Turun, Harga di Gerai Butik Emas LM Business Today
  • Hari Keempat Seleksi JPTP Riau, Sudah 20 Peserta Jalani Presentasi dan Wawancara  Government
  • Gubri Abdul Wahid Panggil Manajemen PLN Riau, Pastikan Listrik di Selatpanjang Kembali Normal Riau
  • PAN Desak Penghentian Gaji dan Tunjangan Eko Patrio–Uya Kuya, Susul Langkah Nasdem Government
  • APBD Pekanbaru 2026 Terancam Turun, DPRD Dorong Pemko Segera Temui Kemenkeu Riau

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Waspada Komplikasi Campak, IDAI Ingatkan Orang Tua Lengkapi Imunisasi Vaksin MR untuk Lindungi Anak
  • Apresiasi Sinergi Imunisasi, Dinkes Riau Targetkan Penurunan Angka ‘Zero Dose’ 25 Persen di Tahun 2026
  • Harga Emas Pegadaian Naik pada 16 April 2026, Antam Tembus Rp3.009.000 per Gram

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Mahfud MD: Rakyat dan Aparat Jangan Dibenturkan, Masalahnya Ada di Pejabat Korup Government
  • Tumbuh Bersama Masyarakat, PTPN IV Regional III Kucurkan Rp 3 Miliar Program TJSL di Indragiri Hulu Ordinary News
  • BI Riau dan Pemprov Kick Off Riau Sharia Week 2026, Perkuat Ekosistem Halal Berkelanjutan Ordinary News
  • 4 Manfaat Ayah Mengantar Anak ke Sekolah, Tak Cuma Antar-Jemput Lifestyle
  • FOX Hotel Pekanbaru Hadirkan Promo Menarik di Awal Tahun 2025 Ordinary News
  • PAD Menyusut, Pemprov Riau Kejar Pajak Kendaraan hingga Galian C, Libatkan Penegak Hukum Government
  • Harga Emas Padu Lokal Pekanbaru Turun di Awal Maret, Berbeda dengan Tren Kenaikan Antam Business Today
  • Bank Indonesia Riau Gelar SERAMBI 2025, Siapkan Rp 6,03 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Idulfitri Ordinary News

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme