SMARTPEKANBARU.COM – Kehadiran bulan suci Ramadan selalu menjadi momentum yang dinanti oleh umat Muslim, namun bagi ibu hamil, menjalankan ibadah puasa seringkali menghadirkan dilema tersendiri antara kewajiban agama dan keselamatan janin. Menanggapi kekhawatiran tersebut, pakar kesehatan menekankan bahwa keputusan untuk berpuasa tidak bisa dipukul rata bagi setiap individu, melainkan harus disesuaikan dengan kondisi medis yang spesifik. Secara medis, ibu hamil diperbolehkan berpuasa asalkan kehamilannya dinyatakan sehat dan tidak memiliki risiko komplikasi yang membahayakan.
Meskipun diperbolehkan, puasa bukanlah sebuah paksaan jika terdapat indikasi risiko kesehatan pada ibu maupun calon bayi. Dalam pandangan Islam, ibu hamil merupakan golongan yang mendapatkan keringanan (rukhsah) untuk tidak berpuasa jika khawatir akan dampak buruk bagi kesehatan. Oleh karena itu, sangat disarankan bagi para ibu untuk melakukan konsultasi mendalam dengan dokter spesialis kebidanan dan kandungan guna memastikan apakah kondisi fisiknya cukup prima untuk menahan lapar dan dahaga selama belasan jam.
Penting untuk dipahami bahwa tidak semua kondisi kehamilan aman untuk menjalankan puasa. Dokter spesialis kebidanan dan kandungan, dr. Alfonso Anggriawan, Sp.OG, menjelaskan bahwa puasa sebaiknya dihindari jika ibu mengalami gejala seperti mual muntah berat (hiperemesis gravidarum), anemia, diabetes gestasional, hingga riwayat kontraksi prematur. Kondisi-kondisi tersebut jika dipaksakan berpuasa dapat memicu dehidrasi akut hingga gangguan pertumbuhan janin (IUGR) yang berisiko fatal bagi keselamatan ibu dan buah hati.
Mengenai dampak terhadap janin, penelitian menunjukkan bahwa puasa pada kehamilan yang sehat umumnya tidak berpengaruh signifikan terhadap berat badan lahir, asalkan asupan nutrisi harian tetap terpenuhi dengan baik. Namun, dr. Alfonso memberikan catatan kritis bahwa kekurangan asupan cairan, kalori, dan protein yang menyebabkan penurunan berat badan drastis pada ibu tetap berpotensi mengganggu perkembangan janin di dalam kandungan. Kunci utamanya terletak pada kualitas makanan yang dikonsumsi, bukan sekadar kemampuan menahan lapar.
Bagi ibu hamil yang dinyatakan aman untuk berpuasa, pengaturan pola makan saat sahur dan berbuka menjadi aspek yang sangat krusial. Disarankan untuk mengonsumsi makanan tinggi protein seperti telur atau ikan, yang dikombinasikan dengan karbohidrat kompleks dan serat dari sayur serta buah. Selain itu, pemenuhan cairan minimal 2–3 liter per hari dengan pola “2-4-2” (dua gelas saat berbuka, empat gelas di malam hari, dan dua gelas saat sahur) wajib diterapkan untuk menjaga hidrasi tubuh tetap optimal sepanjang hari.
Sebagai langkah preventif, ibu hamil harus segera membatalkan puasanya jika muncul tanda-tanda bahaya seperti pusing hebat, berkurangnya gerakan janin, hingga kontraksi perut yang intens. Pada akhirnya, berpuasa saat mengandung bukan sekadar ujian kekuatan fisik, melainkan tentang pertimbangan keamanan medis yang matang. Menjaga kesehatan diri sendiri adalah bentuk tanggung jawab utama dalam melindungi kehidupan yang sedang tumbuh di dalam rahim selama bulan suci Ramadan.
Sumber : Tribun
