SMARTPEKANBARU.COM- Pemerintah Provinsi Riau mencatatkan pencapaian signifikan dalam sektor kesehatan dengan berhasil melampaui target nasional kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hingga saat ini, Bumi Lancang Kuning resmi menyandang status Universal Health Coverage (UHC). Kendati cakupan kepesertaan sudah sangat luas, tantangan berikutnya yang menjadi fokus utama pemerintah di tahun 2026 adalah mengakselerasi tingkat keaktifan peserta agar manfaat layanan kesehatan dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Dalam Forum Komunikasi Tingkat Provinsi Riau yang digelar di Kantor Gubernur, Rabu (25/2/2026), terungkap bahwa realisasi program JKN tahun 2025 menjadi fondasi kuat untuk melangkah ke tahun 2026. Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, bersama jajaran Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Evaluasi ini bertujuan untuk memetakan langkah-langkah taktis guna memastikan seluruh penduduk Riau tidak hanya terdaftar, tetapi juga memiliki status kepesertaan yang aktif.
Deputi BPJS Kesehatan Wilayah II, Octovianus Ramba, memaparkan data semester II tahun 2025 yang menunjukkan angka mengesankan. Dari total 7,258 juta penduduk Riau, sebanyak 7,192 juta jiwa atau sekitar 99,09 persen telah terintegrasi dalam sistem JKN. Namun, dari sisi keaktifan, tercatat baru sekitar 5,8 juta jiwa atau 80,5 persen peserta yang berstatus aktif. Angka ini menjadi basis penentuan target baru di tahun 2026, di mana tingkat keaktifan peserta dipatok minimal mencapai 83,5 persen.
Menanggapi capaian tersebut, Sekdaprov Riau Syahrial Abdi menegaskan bahwa peningkatan keaktifan peserta harus dibarengi dengan pembenahan data di tingkat hulu. Ia menginstruksikan jajarannya untuk memperketat validasi dan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar status kepesertaan sinkron dengan kondisi riil di lapangan. Akurasi data dinilai sebagai instrumen vital agar kebijakan subsidi dan jaminan kesehatan yang digulirkan pemerintah tepat sasaran dan tidak mengalami kendala administratif.
Pihak BPJS Kesehatan menyatakan bahwa proses rekonsiliasi data terus dilakukan setiap bulan melalui koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten dan kota. Salah satu poin krusial dalam pemutakhiran data ini adalah penonaktifan otomatis bagi peserta yang dilaporkan meninggal dunia. Meski demikian, Octovianus mengakui bahwa pelaporan data secara real-time masih menjadi tantangan besar yang perlu dibenahi bersama agar sistem informasi kesehatan tetap mutakhir dan kredibel.
Keberhasilan Riau meraih predikat UHC ini juga tidak terlepas dari komitmen anggaran Pemerintah Provinsi Riau yang secara konsisten mengalokasikan subsidi iuran bagi kabupaten dan kota. Kebijakan stimulasi fiskal ini terbukti efektif membantu pemerintah daerah dalam menyisir dan mendaftarkan masyarakat ke dalam program JKN secara maksimal. Sinergi anggaran antara provinsi dan daerah menjadi kunci utama dalam mempertahankan keberlanjutan jaminan kesehatan semesta di Provinsi Riau.
Sumber : Media Center Riau
