Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Pemerintah Kota Pekanbaru Temukan 1.224 Balita Tengkes News Update
  • Komisi IV DPRD Riau Apresiasi Komitmen Gubernur dan Kapolda dalam Penanganan Karhutla News Update
  • Realisasi Investasi Triwulan III di Riau Tembus Rp 21,9 Triliun, Naik 26,03 Persen Riau
  • Defisit Anggaran, DPRD Minta Kegiatan Fisik Prioritas Tetap Dilanjutkan Pemprov Riau Government
  • Respon DPRD Pekanbaru Soal Dana BTT yang Disiapkan Pemko Untuk Mitigasi Bencana Government

Tingkatkan Kualitas Layanan Internal, Biro Organisasi Riau Fokus Evaluasi Kinerja Antar-Perangkat Daerah

Posted on 26 Februari 202626 Februari 2026 By Adinda Putri Prasetia

SMARTPEKANBARU.COM – Guna memastikan pelayanan publik berjalan sesuai koridor Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Ruang Rapat Melati, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini menjadi ajang monitoring dan evaluasi standar pelayanan demi perbaikan kualitas di masa mendatang.

Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Setdaprov Riau, Apandi, menegaskan bahwa pelaksanaan FKP adalah mandat undang-undang yang wajib dijalankan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penilaian ini nantinya akan dipantau langsung oleh KemenPAN-RB dan Ombudsman.

“FKP adalah tugas semua perangkat daerah. Untuk Biro Organisasi sendiri, saat ini pelayanan lebih diutamakan bagi internal OPD di lingkungan Pemprov Riau agar alur koordinasi dan berkas sesuai standar,” jelas Apandi.

Biro Organisasi Setdaprov Riau saat ini menerapkan 14 standar pelayanan yang ketat, mulai dari kepastian hukum, sistem mekanisme, waktu penyelesaian, hingga penanganan pengaduan. Hal ini dilakukan agar setiap instansi memiliki tolak ukur yang jelas dalam melayani.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Riau, Dasuki, yang hadir sebagai pengawas menyebut FKP sebagai instrumen wajib atau “fardu ain” bagi instansi pemerintah. Ia mengingatkan agar setiap OPD rutin meninjau kembali standar pelayanannya setiap tiga tahun sekali dan terus melahirkan inovasi.

“Jika tidak ada FKP, maka tidak ada tolak ukur standar pelaksanaan publik kita. Pemerintah daerah juga harus tegas memberikan sanksi jika pelayanan tidak sesuai standar,” tegas Dasuki.

Dalam kesempatan tersebut, Dasuki juga membawa kabar baik bahwa Provinsi Riau berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman berupa Opini Kualitas Tinggi Dengan Potensi Maladministrasi untuk tahun penilaian 2025. Penghargaan ini direncanakan akan diserahkan langsung kepada Gubernur Riau dalam waktu dekat.

Kegiatan FKP ini diikuti oleh berbagai pihak mulai dari Ombudsman Riau, perwakilan OPD Pemprov Riau, Pemerintah Kota Pekanbaru, hingga kalangan akademisi, sebagai bentuk transparansi dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Sumber: Media Center Riau

Government, News Update, Pekanbaru Tags:#pekanbaru

Navigasi pos

Previous Post: Persembahan Prestasi untuk Sang Ketua, Atlet NPCI Riau Teguh Menjalani Pelatnas
Next Post: Pendapatan APBD Riau Naik 62 Persen, Anggaran Daerah Surplus di Awal 2026

Related Posts

  • Tari, Anak Gajah Kesayangan Kapolda Riau Tewas di TNTN News Update
  • Bupati Suhardiman Sebut Relokasi Ratusan Warga TNTN ke Kuansing Merupakan Kebijakan Pusat Government
  • Lawan ‘Silent Killer’, Kadinkes Riau Lantik Pengurus Perwatusi 2025–2028 untuk Edukasi Cegah Osteoporosis Health
  • Bandara SSK II Pekanbaru Salurkan 400 Paket Sembako Senilai Rp70 Juta untuk Warga Sekitar News Update
  • Keseruan Gubri Abdul Wahid Ikut Karhutla Fun Run 5K Bersama Warga di Kota Pekanbaru News Update
  • Masih Banyak Iklan Rokok Berdiri, DPRD Sebut Penerapan Perda KTR Pekanbaru Belum Efektif News Update

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Wakil Ketua DPRD Riau Tanggapi Demonstrasi Mahasiswa Unri, Soroti Isu Strategis Nasional dan Daerah
  • Tekan Budaya Konsumtif, DPRD Pekanbaru Setuju Larangan Perpisahan Sekolah Digelar Mewah
  • Toleransi Tinggi, Riau Raih Peringkat Dua Nasional Indeks Kerukunan Beragama 2026

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • UMK Kuansing 2026 Disepakati Rp 3.949.466, Naik 6,95 Persen Economy
  • Update Harga Emas Antam 27 November 2025: Naik ke Rp 2,387 Juta per Gram, Cek Daftarnya Business Today
  • Kolaborasi Perdana Indonesia Caps Club, Rilis Koleksi Bones di HUT ke-80 RI Lifestyle
  • Optimisme Pertumbuhan Ekonomi 4,79 Persen, Pemprov Riau Rancang RKPD 2027 Berfokus pada Daya Saing Economy
  • IPL Youth Series 3 Resmi Bergulir, Atlet Pelatnas SEA Games Turun Beri Motivasi Olahraga
  • Kapolda Riau Pastikan Keamanan Pasar Murah, 149 Ton Beras Bulog Dibagikan ke Warga Economy
  • Sekolah Inklusif: Pelajar Didorong Rangkul Teman dengan Disabilitas Intelektual News Update
  • Bawaslu Riau Imbau KPU Pastikan Pemutakhiran Data Pemilih Sesuai Aturan Ordinary News

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme