Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Tiga Tipe Kepribadian Leo Berdasarkan Decan, Mana yang Paling Mirip? Lifestyle
  • HP Tiba-Tiba Panas? Begini Cara Mendinginkannya dengan Cepat Technology
  • RSF Taja Pelatihan Teknik Monitoring Satwa Liar untuk Area Kerja Hutama Karya Tol Pekanbaru-Dumai Ordinary News
  • Belum Ada Intruksi Bupati untuk Evaluasi Pejabat Bengkalis News Update
  • Iran Perkuat Militer dengan Rudal CM-302, Sinyal Tantangan untuk AS! Election

OJK Perkuat Kebijakan SLIK untuk Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah

Posted on 14 April 202614 April 2026 By admin

SMARTPEKANBARU.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan program prioritas nasional pembangunan tiga juta rumah. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) serta sinergi dengan kementerian, lembaga, dan berbagai pemangku kepentingan terkait.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, di Kantor OJK, Jakarta, Senin.

Menurut Friderica, OJK telah menggelar Rapat Dewan Komisioner dan menetapkan sejumlah kebijakan strategis guna mendukung implementasi program tersebut. Salah satunya adalah penyesuaian informasi dalam laporan SLIK, di mana hanya kredit atau pembiayaan dengan nominal di atas Rp1 juta yang akan ditampilkan, baik berdasarkan plafon maupun baki debet debitur.

Selain itu, OJK juga menetapkan percepatan pembaruan status pelunasan pinjaman dalam SLIK. Status pelunasan kini ditargetkan dapat diperbarui maksimal tiga hari kerja setelah pinjaman dilunasi. Kebijakan ini akan mulai diterapkan paling lambat akhir Juni 2026 guna mempercepat proses pengajuan pembiayaan perumahan.

Dalam upaya mendukung kelancaran program, OJK turut memberikan akses data SLIK kepada BP Tapera sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyaluran fasilitas pembiayaan perumahan.

Tidak hanya itu, OJK juga akan menerbitkan penegasan terkait pengakuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi sebagai program prioritas pemerintah. Penegasan tersebut dinilai penting karena berkaitan dengan aspek penjaminan dalam pembiayaan sektor perumahan.

Untuk memperkuat koordinasi, OJK bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan membentuk Satuan Tugas Percepatan Program 3 Juta Rumah. Satgas ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk asosiasi pengembang dan pemangku kepentingan lainnya, guna mengatasi hambatan yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan.

OJK juga menegaskan bahwa data dalam SLIK tidak secara otomatis menentukan persetujuan atau penolakan kredit. Informasi tersebut hanya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam analisis pembiayaan oleh lembaga jasa keuangan.

Sebelumnya, OJK telah mengeluarkan kebijakan melalui surat resmi pada Januari 2025 yang menegaskan bahwa SLIK bersifat netral dan bukan daftar hitam. OJK juga menyatakan tidak ada larangan bagi lembaga keuangan untuk memberikan pembiayaan kepada debitur dengan kualitas kredit tertentu, khususnya untuk kredit bernilai kecil.

Keputusan pemberian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tetap berada di tangan masing-masing bank dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian serta mitigasi risiko.

“OJK akan terus mendorong berbagai langkah strategis guna mempercepat realisasi program 3 juta rumah sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah,” ujar Friderica.

Ordinary News

Navigasi pos

Previous Post: Dua Legislator DPRD Riau Kena Teguran DPP PKB, Ini Penyebabnya
Next Post: Dukung Program Nasional, DPKH Riau Fokuskan Penghematan Energi dan Disiplin ASN Berbasis Digital

Related Posts

  • Percayakan Transformasi Digital kepada Telkom, BPR Buana Arta Mulia Gunakan Layanan Indibiz Ordinary News
  • Pemprov Riau Larang Kembang Api dan Petasan di Malam Tahun Baru 2026 Government
  • Pelaku Usaha HW Live House Tetap Punya Hak Bermohon Izin Kembali Melalui Sistem OSS Ordinary News
  • Penanganan Sampah Menumpuk di Pekanbaru Libatkan Semua OPD, Wawako Pekanbaru: Kita Keroyok Bersama Ordinary News
  • Ekonom: Diskon Listrik 50 Persen Bisa Dongkrak Konsumsi Masyarakat Economy
  • Wabup Kuansing Pastikan Semua Kebutuhan Anak-anak Sekolah Rakyat Terpenuhi Government

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Loyalitas Pengguna iPhone Unggul, Android Mulai Menyusul
  • UGREEN Nexode Pro 10000mAh 55W, Power Bank Ringkas dengan Fast Charging untuk Mobilitas Tinggi
  • Meriahkan Hari Kartini, Puluhan Anak TK dan SD Unjuk Kreativitas di Lomba Mewarnai Bono Hotel Pekanbaru

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Cegah Stunting dengan Rutin Timbang Berat dan Ukur Tinggi Badan Anak Health
  • 6 Tips Cegah Komplikasi Diabetes yang Berbahaya, Selain Mengontrol Gula Darah, Rutin Lakukan Ini Health
  • Kualitas Udara Semakin Memburuk Akibat Karhutla, Masyarakat Diminta Untuk Menjaga Kesehatan News Update
  • PORDI Ulang Tahun ke-6, Kemenpora Nilai Domino Berpeluang Diakui Nasional hingga ASEAN Olahraga
  • Mesin Kapal Mati di Tengah Laut, 90 Santri Dievakuasi Basarnas Ordinary News
  • Anemia Berdampak Serius pada Anak, Prioritaskan Pencegahan Health
  • Tak Hanya Anak-anak, Kak Seto Sebut Orang Tua Korban Bencana Sumatera Lebih Rentan Trauma Lifestyle
  • Lima Daerah di Riau Rampung Sahkan APBD-P 2025, Empat Masih Tunggu Evaluasi Ordinary News

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme