Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • Streaming
  • Advertorial
  • Business Today
  • Ordinary News
  • Pajak Riau
  • Live Talkshow
  • Bono Speak Up
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • AC Ventures dan PwC Indonesia Luncurkan Panduan Keamanan Siber untuk Sektor Swasta di Tengah Ancaman Digital yang Meningkat Business Today
  • Temuan BPK dan Arahan Presiden, Dua Dirjen PU Mundur Usai Evaluasi Internal Government
  • Kasmedi resmi nahkodai PWI INHU, Setelah dilantik dan dikukuhkan Ordinary News
  • Hujan Lebat di Riau Diprediksi Terjadi Sepekan Kedepan, Plt Gubri Minta Seluruh Daerah Siaga Government
  • Disnakertrans Riau Pertimbangkan Gedung Juang 45 Jadi Kantor Baru Usai Kebakaran News Update

Lindungi Hak Masyarakat Adat, Pelalawan Jadi Prioritas Nasional Pendaftaran Tanah Ulayat 2026

Posted on 29 April 202629 April 2026 By Adinda Putri Prasetia

SMARTPEKANBARU.COM, PELALAWAN – Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi memulai langkah percepatan legalitas tanah ulayat di Negeri Seiya Sekata. Hal ini ditandai dengan dibukanya sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat oleh Bupati Pelalawan, Zukri, di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian ATR/BPN bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini menghadirkan para camat, kepala desa, batin, hingga pemangku adat. Bupati Zukri menegaskan bahwa penertiban administrasi ini merupakan kunci untuk menjaga warisan leluhur sekaligus memberikan kepastian hukum bagi anak kemenakan di masa depan.

“Kita ingin semua pihak memahami langkah-langkah agar tanah ulayat tetap terjaga dan memiliki kepastian hukum. Ketika ada legalitas yang jelas, masyarakat adat akan lebih terlindungi dan memiliki peluang untuk memanfaatkan potensi tanahnya secara optimal demi kesejahteraan,” ujar Zukri.

Zukri juga mendorong para datuk dan pemangku adat untuk memanfaatkan forum ini sebagai ruang diskusi terbuka guna menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang selama ini dihadapi di lapangan.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Kementerian ATR/BPN, Rezka Oktoberia, memberikan penegasan bahwa negara hadir bukan untuk mengambil alih, melainkan untuk memberikan pengakuan hukum. Ia menyebutkan bahwa Provinsi Riau terpilih menjadi satu dari delapan wilayah prioritas nasional tahun 2026 dalam program pendaftaran tanah ulayat.

“Kabupaten Pelalawan menjadi salah satu fokus utama kami. Pendaftaran ini bertujuan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat adat agar tidak ada sengketa di kemudian hari. Ini adalah hak masyarakat adat untuk mendapatkan pengakuan resmi dari negara,” jelas Rezka Oktoberia.

Rezka juga mengingatkan para pemangku adat agar aktif menggali informasi terkait mekanisme pendaftaran, terutama bagi tanah ulayat yang belum masuk dalam data indikatif saat ini.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Kementerian ATR/BPN Slameto Dwi Martono, Kepala BPN Provinsi Riau Nurhadi Putra, unsur LAM Riau, serta jajaran Forkopimda Pelalawan.

Sumber: Media Center Riau

Government, Nasional, News Update, Program, Riau Tags:#ATRBPN, #BupatiZukri, #HukumPertanahan, #InfoPelalawan, #MasyarakatAdat, #pelalawan, #SmartPekanbaru, #TanahUlayat

Navigasi pos

Previous Post: Samsung Digugat Terkait Teknologi Ponsel Lipat di Amerika Serikat
Next Post: ESDM Riau Percepat Izin Tambang Rakyat untuk Dukung Ekonomi Kuansing

Related Posts

  • APBD Pekanbaru 2026 Masih Misteri, Disahkan DPRD Atau Pemko Pakai Perkada? Economy
  • Bersaing dengan Ribuan Karya, Radio Smart FM Pekanbaru Raih 2 Prestasi di AJP 2024 EVENT
  • Wanita Ini Nekat Cegat Kapolda Riau, Gugup Memohon Bantuan Tanahnya Diduga Dirampas Mafia Tanah Government
  • Bangun Ekonomi Hijau, PLN dan Kompas100 CEO Forum Dorong Hilirisasi Berbasis Teknologi Nasional
  • APBD Perubahan Diperkirakan Rp8 T, Bapenda Masih Pesimis Lima Tahun ke Depan Government
  • RDP di DPRD Riau: Pemkab Rohul Tegaskan PTPN IV Telah Penuhi Kewajiban Kebun Masyarakat Government

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Diduga Jalankan Praktik Ilegal, Finalis Putri Indonesia Riau 2024 Diringkus Polda Riau
  • Mengenal Galaxy Glasses: Kacamata Pintar Berbasis AI Terbaru dari Samsung
  • Spotify Kini Punya Fitur Olahraga, Bisa Latihan Sambil Dengar Musik dalam Satu Aplikasi

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Bupati Kasmarni Apresiasi Gubri Abdul Wahid Lakukan Operasi Pasar Murah di Bengkalis Riau
  • Perkuat Sinergi ‘Tali Berpilin Tiga’, FKPMR, LAMR, dan MUI Riau Berkomitmen Kawal Pembangunan Bumi Lancang Kuning Government
  • RS Awal Bros bersama Smart FM Bahas Manajemen Nyeri dalam Smart Healthy Talk Show Haloawalbros
  • Isu Bancakan Dana CSR BI-OJK, Anggota Komisi XI Membantah Terima Uang Government
  • Sholat Ghaib dan Doa Bersama, Gubri Abdul Wahid: Pemerintah dan Ojol Riau Bersatu Government
  • Pimpinan DPR Luruskan Isu Tunjangan Beras: Rp200 Ribu, Bukan Rp12 Juta Government
  • Pemprov Riau Raih Penghargaan Menteri Hukum atas Komitmen Perluas Akses Bantuan Hukum Riau
  • Iran Perkuat Militer dengan Rudal CM-302, Sinyal Tantangan untuk AS! Election

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme