SMARTPEKANBARU.COM, KUANTAN SINGINGI – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian (Kopdagrin) memberikan perhatian khusus kepada pedagang kecil dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) selama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-44 Provinsi Riau Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil, dapat merasakan manfaat ekonomi dari penyelenggaraan ajang keagamaan tingkat provinsi tersebut.
Kepala Dinas Kopdagrin Kuansing, Masnur Judin, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah fasilitas bagi pedagang makanan tradisional agar tetap dapat berjualan di kawasan yang menjadi pusat kegiatan MTQ. Pedagang yang difasilitasi mayoritas merupakan pelaku usaha kecil, terutama ibu rumah tangga yang selama ini menggantungkan pendapatan keluarga dari penjualan kuliner khas daerah.
Menurut Masnur, pedagang yang menjual makanan tradisional seperti lemang dan galamai diberikan kesempatan untuk berjualan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Lokasi tersebut merupakan salah satu titik strategis yang berada di kawasan utama penyelenggaraan MTQ. Dengan adanya fasilitas tersebut, para pedagang diharapkan dapat meningkatkan penjualan seiring meningkatnya jumlah pengunjung yang datang ke Kuansing selama kegiatan berlangsung.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memungut biaya apa pun kepada para pedagang yang memanfaatkan fasilitas tersebut. Setiap pedagang hanya diperbolehkan menggunakan satu meja dan satu kursi agar aktivitas perdagangan tetap tertib dan tidak mengganggu mobilitas masyarakat maupun arus lalu lintas di sekitar lokasi acara.
Selain memberikan kesempatan kepada pedagang kecil, pemerintah juga menerapkan aturan penataan kawasan untuk menjaga kenyamanan pengunjung. Para pedagang dilarang menggunakan trotoar maupun badan jalan sebagai tempat berjualan. Kebijakan tersebut diterapkan agar kawasan utama MTQ tetap rapi, aman, dan mudah diakses oleh masyarakat yang datang untuk mengikuti berbagai rangkaian kegiatan.
Masnur menjelaskan bahwa sejumlah ruas jalan utama, termasuk Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Imam Bonjol, harus tetap steril dari aktivitas pedagang kaki lima yang menggunakan badan jalan. Penataan ini dianggap penting untuk menciptakan suasana yang tertib sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Riau.
Di sisi lain, Dinas Kopdagrin juga menyediakan area khusus bagi pelaku UMKM lokal. Sebanyak 15 stan UMKM disiapkan di kawasan Taman Jalur melalui kerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS). Stan tersebut menjadi sarana promosi berbagai produk unggulan daerah kepada ribuan pengunjung yang diperkirakan hadir selama perhelatan MTQ berlangsung.
Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga membuka lokasi tambahan bagi pelaku UMKM di kawasan depan Polsek Kuantan Tengah. Berbeda dengan fasilitas gratis bagi pedagang kecil, pelaku usaha yang menempati lokasi tersebut akan dikenakan biaya sesuai ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup). Melalui berbagai fasilitas tersebut, Pemkab Kuansing berharap penyelenggaraan MTQ ke-44 Riau tidak hanya menjadi ajang syiar Islam, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan memperkuat sektor usaha mikro di daerah.
Sumber: Tribun Pekanbaru
