SMARTPEKANBARU.COM- DALAM wacana kesehatan masyarakat, lansia kerap mendapat perhatian karena menderita penyakit fisik seperti hipertensi, diabetes, jantung, osteoporosis atau stroke. Kita sering luput membicarakan masalah kesehatan mental lansia. Di usia lansia, di balik tubuh yang mulai renta, ada jiwa yang berisiko rapuh, terisolasi, dan tertekan. Mereka sangat tergantung orang di sekitarnya dalam mengurus diri sendiri. Masalah kesehatan mental pada kelompok lansia bukan sekadar tambahan masalah, melainkan persoalan serius yang membutuhkan perhatian khusus dan pendekatan sistematis. Indonesia menghadapi masalah kesehatan mental lansia yang semakin serius kedepan. Hal ini mengingat prosentase penduduk lansia terus meningkat setiap tahun. Pada tahun 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah lansia di Indonesia sekitar 29 juta jiwa atau 11,75 persen dari jumlah penduduk. Pada 2025, diperkirakan jumlah lansia mencapai 40 juta orang dan pada 2050 naik menjadi 71,6 juta jiwa. Kemenkes pernah menyatakan bahwa prevalensi penyakit depresi paling tinggi ada pada lansia. Tercatat pada usia 55-64 tahun sebesar 6,5 persen, usia 65-74 sebesar 8 persen, dan di atas 75 tahun sebesar 8,9 persen.
Ditambah ketergantungan dari aspek kesehatan fisik yang mencapai lebih 70 persen, maka masalah kesehatan mental lansia sangat kompleks. Penyakit kesehatan mental yang paling banyak adalah depresi, disusul gangguan kecemasan, skizofrenia, dan bipolar disorder. Yang mengkhawatirkan penyakit kesehatan mental lansia di Indonesia sulit ditemukan, akses skrining rendah. Banyak lansia menderita depresi ringan hingga berat, tetapi tidak terdiagnosis dan tidak ditangani. Apa yang terjadi pada lansia berinisial SU (72), SP (76), dan SM (75) yang terlibat pemerkosaan dan pencabulan gadis 14 tahun di Pasuruan baru-baru ini, menjadi fenomena persoalan kesehatan mental lansia yang bisa terjadi di banyak tempat. Lansia yang melakukan bunuh diri juga kerap menjadi pemberitaan. Seorang lansia berinisial S (71), yang diinfokan ramah, ditemukan bunuh diri di rumahnya daerah Ciamis (26/7/2025). Sebelumnya lansia berinisial N (79) di Depok, ditemukan tewas gantung diri di rumahnya (18/7/2025). Mirisnya bunuh diri kelompok umur lansia menduduki peringkat paling tinggi dibanding kelompok lain. Data WHO menyebutkan 5,36 persen kasus bunuh diri di Indonesia usia 65-75 tahun, kemudian 9,03 persen kelompok 75-84 tahun, dan 23,17 persen pada kelompok umur di atas 85 tahun. Bunuh diri lansia lebih tinggi dibandingkan kelompok umur lainnya. Belum lagi persentase lansia yang hidup sendiri juga makin meningkat. Kini sebanyak 4,74 persen lansia laki-laki hidup sendiri. Sementara lansia perempuan yang hidup sendiri hampir 4 kali lipatnya, yaitu 14,78 persen (Susenas 2021). Hal yang dapat menambah kesepian, depresi dan kecemasan dalam sisa hidupnya. Sudah jamak lansia dalam ketergantungannya tidak ingin merepotkan keluarga dan orang di sekitarnya. Mereka mencoba mengurus diri sendiri walaupun sudah tidak mempunyai kemampuan untuk itu. Banyak lansia sekitar kita menahan diri untuk bercerita karena dianggap tidak sehat dan tergantung pada yang lain. Sayangnya keluarga juga mengabaikan perubahan perilaku lansia, dan kerap menyalahkan kondisi kesehatan lansia yang buruk sebagai masalah kehidupan yang mengganggu lingkungannya.
Kesehatan mental lansia berdampak pada kesehatan fisik lansia dan mengabaikan pengobatan yang harus dijalani. Lansia sulit mematuhi pengobatan penyakit kronis yang diderita karena tidak adanya kemajuan kesehatan yang dirasakan. Lansia dalam depresi akan kehilangan nafsu makan, menarik diri dari aktifitas fisik, kesulitan aktifitas seksual, dan mengalami penurunan fungsi kognitif. Kemudian pada titik tertentu hal ini menciptakan siklus buruk kesehatan lansia, gangguan mental memperparah penyakit fisik dan sebaliknya. Sistem pelayanan kesehatan di Tanah Air belum sepenuhnya responsif pada kesehatan mental lansia. Layanan kesehatan jiwa di puskesmas masih sangat terbatas apalagi untuk kelompok lansia. Belum banyak basis data dari skrining mental lansia yang menjadi pendekatan pelayanan. Kelompok lansia membutuhkan pendekatan yang berbeda dengan kelompok usia produktif. Skrining kesehatan mental, konseling psikologis dan terapi kelompok kedepan bisa menjadi intervensi penting, meski sekarang akses masih minim dalam layanan primer di tengah masyarakat. Dalam masyarakat Indonesia, kita melihat keluarga menjadi kunci utama dalam menjaga mental lansia. Dukungan emosional dari anak, cucu, dan keluarga dekat sangat menentukan perasaan dihargai dan dibutuhkan. Namun, realitas tantangan selalu menghadang. Di perkotaan makin banyak lansia tinggal sendiri karena anak-anak bekerja di kota yang lain. Sedang di pedesaan banyak lansia hidup dalam keterbatasan ekonomi dan sosial. Kita memerlukan komunitas peduli lansia yang semakin luas. Posyandu lansia, Dasa Wisma, dan komunitas pengajian bisa menjadi interaksi sosial yang bermakna. Dalam hal ini, lansia bukan obyek perawatan, tapi subyek yang masih memberi kontribusi. Pemda juga perlu aktif dan inovatif. Penyuluhan tentang kesehatan jiwa lansia, pelatihan kader Posyandu dan tenaga kesehatan tentang skrining deteksi dini kesehatan mental lansia, hingga pembentukan layanan konseling khusus lansia sebagai langkah yang terus dikembangkan. Posyandu lansia yang menyediakan pelayanan kesehatan mental, termasuk cek kesehatan gratis tahun 2025, perlu mendapatkan tindak lanjut yang efektif sesuai basis data. Kelemahan kita dalam memanfaatkan data deteksi kesehatan mental lansia untuk pelayanan interpersonal perlu terus diperbaiki.
Menjamin kesehatan mental lansia juga berarti menempatkan lansia bukan sebagai beban pembangunan, karena nilai-nilai yang mereka tanamkan dan pengalaman hidup yang berharga dapat menjadi produktif di masa depan. Kita memerlukan pendekatan pelayanan kesehatan mental lansia lebih inklusif, yang tidak semata berbasis penyakit fisik, tetapi menjadi pendekatan biopsikososial. Di mana tidak hanya tekanan darah, kadar gula, dan asam urat yang dipantau, tetapi juga suasana hati, kualitas tidur, kecemasan hingga hubungan sosial. Kemudian dianalisis dan ditindaklanjuti dalam pelayanan. Harus disadari kelompok lansia bukan kelompok homogen, mereka beragam dalam latar belakang, pengalaman, dan tantangan hidup. Maka kebijakan pelayanan harus berbasis bukti dan menjangkau keragaman lansia. Pendekatan komunitas dilakukan, tetapi pendekatan interpersonal perlu lebih mendapatkan penekanan.
Kita menghormati lansia tidak dalam bentuk simbolik atau seremoni. Kini saatnya tidak meremehkan masalah kesehatan mental lansia. Melayani kesehatan mental lansia menjadi tradisi yang baik. Tidak ada lansia yang ingin hidup dalam pikiran gelap, kesepian, depresi kronis dan merasa ditinggalkan.
Sumber : Kompas.com
