Tanggapan PDIP, PAN, PSI, Demokrat, dan Golkar Atas Gugatan Larangan Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres
SMARTPEKANBARU.COM – Dua advokat, Raden Nuh dan Dian Amalia, mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Dalam permohonannya, keduanya meminta MK melarang keluarga presiden atau wakil presiden yang masih menjabat untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) dalam…
