Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Pilih Pembersih Wajah dengan pH Rendah, Ini Kata Dokter Kulit.. Health
  • BGN: MBG Targetkan 20 Juta Penerima Manfaat Sebelum HUT ke-80 RI Health
  • Dukung Grand Opening D’Cafee 16 Dumai, Head of Telkom Daerah Lakukan Kunjungan Lapangan Ordinary News
  • Kontroversi Board of Peace Gaza, Prabowo Hadiri Undangan Trump dan Bahas Tarif Dagang Business Today
  • Bupati Kasmarni Apresiasi Gubri Abdul Wahid Lakukan Operasi Pasar Murah di Bengkalis Riau

Bagaimana Cara BPS Menetapkan Garis Kemiskinan dengan Batas Pengeluaran Rp 609.160?

Posted on 29 Juli 202529 Juli 2025 By Gloria

SMARTPEKANBARU.COM-Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan garis kemiskinan nasional per Maret 2025 sebesar Rp 609.160 per kapita per bulan.

Jumlah tersebut mencerminkan kebutuhan dasar minimal seseorang agar tidak dikategorikan miskin.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, nilai itu dihitung dari kebutuhan makanan dan nonmakanan selama satu bulan.

“Garis kemiskinan dihitung dari dua komponen utama, yaitu makanan dan nonmakanan. Untuk makanan, kita gunakan standar 2.100 kilokalori per orang per hari,” kata Amalia dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa (29/7/2025).

Komponen makanan disusun dari 52 jenis komoditas yang umum dikonsumsi masyarakat, seperti nasi, telur, sayuran, buah-buahan, dan minyak goreng.

Sementara itu, kebutuhan nonmakanan mencakup biaya tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, hingga transportasi. BPS mencatat 51 komoditas nonmakanan untuk kota dan 47 komoditas untuk desa.

Dari total pengeluaran minimum Rp609.160 itu, sekitar 74,58 persen digunakan untuk kebutuhan makanan. Sisanya 25,42 persen untuk nonmakanan.

Amalia menegaskan, angka garis kemiskinan tidak bersifat seragam. “Nilai garis kemiskinan berbeda-beda di setiap provinsi, serta berbeda antara perkotaan dan perdesaan,” ujarnya.

Data ini dihimpun melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada Maret 2025. Survei tersebut melibatkan sekitar 345.000 rumah tangga di seluruh Indonesia.

BPS menekankan bahwa survei dilakukan di tingkat rumah tangga, bukan individu, karena pengeluaran terjadi secara kolektif.

Secara nasional, rata-rata rumah tangga miskin terdiri dari 4,72 orang. Dengan asumsi itu, garis kemiskinan per rumah tangga mencapai Rp 2.875.235 per bulan. Namun, angka ini juga bervariasi.

Misalnya, di Papua Pegunungan, garis kemiskinan rumah tangga mencapai Rp5.015.549 per bulan, sedangkan di Lampung hanya Rp2.872.395.

BPS mengingatkan agar publik membaca angka kemiskinan sebagai ukuran rumah tangga, bukan individu. “Pengeluaran rumah tangga seperti bahan makanan, air, listrik, dan sewa rumah, semua dihitung di tingkat rumah tangga,” ucap Amalia.

Sumber : Kompas.com

Economy, News Update

Navigasi pos

Previous Post: PDIP dan Mahfud MD Kenang Kwik Kian Gie: Pemberani dalam Mengkritik Orde Baru
Next Post: Perusahaan Penerima Magang akan Dapat Insentif Pajak Tambahan

Related Posts

  • Waspada Ancaman Virus Nipah, Dinas PKH Riau Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan di Pintu Masuk Wilayah Health
  • KPK Ajak Perwakilan Kementerian Keuangan Riau Ikut Cegah Korupsi di Provinsi Riau Economy
  • Bitcoin Tergelincir ke 86.000 Dollar AS, Aset Pasar Kripto Lainya Ikut Tertekan Business Today
  • Harga Cabai dan Bawang di Pasar Tangor Pekanbaru Terpantau Stabil Menjelang Ramadan Business Today
  • Harga TBS Sawit Riau Mitra Plasma Periode 1 Oktober hingga 7 Oktober 2025, Ini Daftar Lengkapnya Economy
  • Awal Sesi: IHSG Menguat, Rupiah Tertekan di Level 16.500-an Economy

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Optimalkan Deteksi Stroke, dr. Yan Leo Tambunan Paparkan Keunggulan Teknologi DSA di RS Awal Bros
  • Wakil Ketua DPRD Riau Tanggapi Demonstrasi Mahasiswa Unri, Soroti Isu Strategis Nasional dan Daerah
  • Tekan Budaya Konsumtif, DPRD Pekanbaru Setuju Larangan Perpisahan Sekolah Digelar Mewah

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Harga CPO Turun, Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Dihargai Rp3.677 per Kg Ordinary News
  • Pemkot Pekanbaru Gelar Sweeping Anak Stunting untuk Tekan Angka Gizi Buruk Government
  • Konsultan Pengawas Ditetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Pelabuhan Meranti Riau Riau
  • Hingga Pekan Kedua September, Draf R-APBDP 2025 Belum Diserahkan Pemko ke DPRD News Update
  • DPRD Pekanbaru-Satpol PP Hentikan Penanaman Puluhan Tiang Internet di Labuh Baru Timur Pekanbaru
  • Pemkot Pekanbaru Siap Bangun Kawasan Terpadu di Eks MPP, Jadi Ikon Baru Kota Economy
  • Lebihi Target PAD per Tahun, Museum Sang Nila Utama Siap Naikan Pendapatan Ordinary News
  • Menjelang Deadline 5 September, DPR Respon 25 Tuntutan Rakyat dengan 6 Keputusan Government

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme