SMARTPEKANBARU.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa produk suplemen Blackmores yang sedang menghadapi gugatan di Australia atas dugaan keracunan akibat vitamin B6 dosis tinggi, tidak terdaftar dan tidak beredar secara legal di Indonesia. “Kalau dari data BPOM, memang produk yang di Australia itu tidak terdaftar di kita (Indonesia). Bisa cek di Cek BPOM atau BPOM Mobile,” demikian pernyataan resmi BPOM, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (22/7/2025). Pernyataan ini disampaikan menyusul pemberitaan dari media Australia terkait potensi gugatan class action terhadap produsen suplemen Blackmores. Dua produk yang disebut, yakni Blackmores Super Magnesium+ dan Blackmores Ashwagandha+, dilaporkan mengandung vitamin B6 dalam jumlah tinggi dan diduga menyebabkan efek toksik berupa gangguan saraf.
Gugatan di Australia dan dugaan kandungan vitamin B6 berlebih
Gugatan tersebut diajukan oleh warga Australia bernama Dominic Noonan-O’Keeffe.
Dikutip dari The Australian, ia mengaku mengalami kelelahan ekstrem, sakit kepala, kejang otot, hingga kehilangan sensasi saraf setelah rutin mengonsumsi Blackmores Magnesium+ sejak Mei 2023. Menurut firma hukum Polaris Lawyers yang mewakili Noonan-O’Keeffe, produk tersebut mengandung vitamin B6 dalam kadar sekitar 29 kali lebih tinggi dari asupan harian yang direkomendasikan. Meskipun telah menghentikan konsumsi sejak awal 2024, Noonan-O’Keeffe menyatakan masih mengalami nyeri saraf harian. Polaris Lawyers menyebut, kasus ini bisa berdampak luas karena diduga telah memengaruhi ratusan konsumen di Australia yang juga mengalami gangguan serupa akibat kelebihan vitamin B6.
Respons Blackmores dan regulator Australia
Menanggapi isu tersebut, pihak Blackmores mengklaim seluruh produknya dibuat sesuai regulasi ketat dari Therapeutic Goods Administration (TGA). Mereka menyebut telah memenuhi standar kualitas, termasuk batas maksimal dosis harian dan pencantuman peringatan wajib. Sementara itu, dalam laporan keputusannya bulan Juni lalu, TGA menyebut belum ada kesepakatan global mengenai batas aman vitamin B6 yang sepenuhnya bisa mencegah neuropati perifer. Namun, lembaga itu mengusulkan agar produk dengan dosis lebih dari 50 miligram per hari digolongkan sebagai Pharmacist Only Medicines.
Sumber : Kompas.com
