SMARTPEKANBARU.COM – Sudah satu jam lebih pertemuan perwakilan massa aksi TNTN dengan Kepala Kejati (Kajati) Riau, Sutikno dan Kepala Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Mayjen TNI Dody Winarto, Kamis (20/11/2025)
Pertemuan di ruangan lantai dua kantor Kejati Riau jalan Sudirman.
Belum diketahui hasilnya dari pertemuan tersebut.
Sementara, warga masih berkumpul di depan gandung Kejati sembari menunggu hasil dari pertemuan perwakilan mereka.
Pantauan Tribunpekanbaru.com, aksi massa ini terkait dengan sengkarut lahan di TNTN yang dirlokaskais oleh Pemerintah lewat Satgas PKH .
Persoalan di lahan TNTN ini sangat memprihatinkan, temuan Satgas PKH, kondisi TNTN sangat memprihatinkan dimana dari total 81.000 hektar, hanya sekitar 12.000 hektar yang tersisa sebagai hutan asli.
Dampak terhadap lingkungan: Perambahan ilegal telah mengganggu ekosistem dan menyebabkan konflik antara manusia dengan satwa liar.
Kemudian Satgas mengembalikan penguasaan hutan.
Satgas PKH berhasil menguasai kembali 81.000 hektar kawasan hutan di TNTN yang sebelumnya diubah menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal dan pemukiman.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan kebun sawit ilegal dan penyiapan program relokasi bagi sekitar 7.000 kepala keluarga yang tinggal di dalam kawasan untuk dipindahkan ke lahan yang telah disiapkan.
Namun, relokasi ini masih menjadi polemik ditengah masyarakat. Dimana isu-isu yang berkembang pengelola lahan tersebut akan diserahkan ke salahbsatu perusahan BUMN.
Inilah yang kemudian memicu pertanyaan warga yang sebelumnya jadi korban relokasi.
Aksi hari ini, merupakan gabungan dari berbagai elemen masyarakat. Di antaranya Kommari, AMMP dan Formas Taka. Mereka berasal dari Kota Pekanbaru dan Kabupaten Pelalawan.
Massa aksi awalnya hanya beroperasi didepan kantor Kejati. Kemudian mereka meminta Satgas PKH dan kepala Kejati menemui mereka.
Sampai kemudian tuntutan tersebut diterima oleh Kepala Kejati Riau, Sutikno. Di hadapan pengunjuk rasa, Sutikno mengatakan bahwa pihaknya siap memfasilitasi pertemuan.
“Saya hadir disini. Saya buka komunikasi. Jadi ada perwakilan yang nantinya akan bertemu untuk membicarakan persoalan ini,” ungkapnya.
Kemudian sekira 20 orang perwakilan masuk ke gedung Kejati dan melakukan pertemuan tertutup.
sumber ; tribunpekanbaru.com
