TRIBUNNEWS.COM – Akses internet kini menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan masih adanya ketimpangan layanan digital, terutama di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) dan daerah pelosok Indonesia.
Menanggapi tantangan tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih, menilai langkah Telkom Indonesia dalam membentuk InfraCo/TIF sebagai langkah strategis menjawab kebutuhan digital nasional.
“Kesenjangan digital adalah masalah mendesak. Inisiatif pemisahan aset Telkom menjadi InfraCo/TIF diharapkan dapat memberikan dampak yang luas bagi masyarakat, terutama dalam memastikan pemerataan akses layanan yang optimal di seluruh pelosok negeri,” kata Gde Sumarjaya kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).
Legislator Golkar itu optimistis sektor ekonomi digital akan menjadi pilar kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Salah satu penguatnya adalah efisiensi dan fokus bisnis infrastruktur melalui InfraCo/TIF.
“Dengan infrastruktur yang lebih terfokus dan efisien di bawah InfraCo/TIF, kita berharap tercipta ekosistem digital yang lebih kuat dan mampu mendukung lonjakan aktivitas ekonomi digital di berbagai daerah,” ujarnya.
Salah satu harapan utama dari pembentukan InfraCo/TIF adalah mendorong implementasi kebijakan berbagi pakai infrastruktur (infrastructure sharing) antar-operator.
Hal ini diyakini menjadi kunci efisiensi dan percepatan perluasan jaringan.
“Prinsip infrastructure sharing adalah kunci. Ini akan mendorong efisiensi industri secara signifikan, memungkinkan perluasan layanan yang lebih cepat, dan yang terpenting, mempercepat pemerataan akses digital di seluruh Indonesia,” ujar Gde Sumarjaya.
Dia menambahkan, pemanfaatan infrastruktur secara efektif akan lebih memfokuskan investasi menuju wilayah yang belum terlayani.
“Daripada setiap operator membangun infrastruktur yang sama di lokasi yang sama, lebih baik aset ini dibagi pakai, sehingga investasi bisa difokuskan pada perluasan jangkauan ke wilayah yang belum terlayani,” kata Gde.
Selain itu, dia menyebut langkah pemisahan bisnis ini juga selaras dengan amanat penataan BUMN untuk memaksimalkan efisiensi dan memperkuat fokus strategis telekomunikasi nasional.
Adapun Telkom akan dijadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) untuk membahas penguatan struktur bisnis serta inisiatif InfraCo/TIF.
Gde menegaskan pihaknya akan terus memantau proses ini sebagai wujud kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan parlemen dalam menuntaskan kesenjangan digital di Indonesia.
“Harapan kami adalah RUPS-LB ini dapat memastikan langkah strategis penguatan struktur bisnis dan pemisahan infrastruktur Telkom berjalan optimal,” kata dia.
“Keputusan yang diambil harus mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat melalui pemerataan akses digital yang berkualitas, serta memperkuat industri telekomunikasi nasional agar semakin kompetitif dan efisien,” pungkas Gde Sumarjaya.
Sumber : Tribunnews.com
