Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Pertamina Hulu Rokan Dorong Kreativitas Generasi Muda Majukan Riau  Riau
  • Bupati Siak Ubah Rumah Dinas Menjadi Rumah Rakyat Riau
  • Bupati Pelalawan Zukri Misran Resmi Buka Helat Pelalawan Ke-26 Ordinary News
  • Profil Martina Ayu Pratiwi: Atlet Paling Sukses di SEA Games 2025, Sumbang 5 Medali Emas dan 2 Perak Olahraga
  • Hitung Mundur Negosiasi Iran-AS, Jerman dan Australia Imbau Warganya Tinggalkan Israel-Lebanon Government

Pecat Pegawai yang Lakukan Pungli Bantuan Pertanian, Mentan Amran: Tidak Ada Toleransi

Posted on 18 Desember 202518 Desember 2025 By Syarifah Saidatul Ummah

SMARTPEKANBARU –  Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa dua pekan lalu telah memecat seorang pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti melakukan pungli dalam penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).

“Ada yang menipu rakyat. Dua minggu lalu sudah saya pecat. Tidak ada toleransi,” tegas Mentan Amran saat berdialog bersama anggota Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Mentan Amran menegaskan bahwa Kementan tidak memberi ruang sedikit pun bagi praktik penyimpangan yang mencederai kepercayaan publik dan merugikan petani.

Ia menyampaikan bahwa pegawai yang dipecat tersebut terbukti menyalahgunakan kewenangan dengan meminta sejumlah uang kepada petani untuk mengakses bantuan pemerintah yang sejatinya diberikan secara gratis.

Dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (18/12/2025), Kementan menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran internal, pungli yang dikenakan berkisar Rp 50 juta hingga Rp100 juta per unit alsintan. Bahkan di salah satu titik nilainya mencapai sekitar Rp 600 juta.

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan petani, mengingat seluruh bantuan pertanian bersumber dari APBN dan ditujukan untuk meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan petani.

“Jangan nyolong. Masa rakyat disuruh bayar Rp 50 juta sampai Rp 600 juta. Itu langsung saya copot,” ujar Mentan Amran.

Ia menegaskan bahwa langkah pemecatan ini merupakan tindakan nyata, bukan sekadar peringatan simbolik.

Menurutnya, satu orang tidak boleh dibiarkan merusak program pemerintah yang menyangkut kepentingan jutaan petani di seluruh Indonesia.

“Masa satu orang mau mengganggu kepentingan 286 juta rakyat. Risiko apa pun saya siap terima, yang penting saya berpihak pada rakyat,” tegasnya. Lebih lanjut, Mentan Amran menegaskan bahwa Kementan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar maupun penyimpangan lainnya.

Seluruh laporan akan diverifikasi secara menyeluruh, dan apabila terbukti bakal dikenakan sanksi administratif hingga proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui dialog bersama HKTI ini, Mentan Amran kembali menekankan bahwa reformasi birokrasi dan penegakan integritas aparatur merupakan fondasi utama dalam membangun sektor pertanian yang bersih, adil, dan berpihak pada petani.

Sumber : Kompas.com

Business Today, Economy, Ordinary News

Navigasi pos

Previous Post: Sejumlah Pejabat Pemkab Meranti Kembali Dimutasi
Next Post: Bitcoin Tergelincir ke 86.000 Dollar AS, Aset Pasar Kripto Lainya Ikut Tertekan

Related Posts

  • Kasus Bullying di Sekolah Mencuat, Disdik Riau Perketat Pengawasan  Government
  • Bank Dunia Proyeksi Defisit APBN Melebar, Purbaya: Suka-suka Dia, Kadang Meleset Business Today
  • Ditangkap Bawa Sabu 15,8 Kg oleh Polres Meranti Riau, Herkules Ngaku Diupah 20 Juta Ordinary News
  • Tablet Murah Infinix XPad 20 Pro Rilis di Indonesia, Ini Harganya Ordinary News
  • Menuju Kawasan Modern Berbasis Digital, Telkom Wilayah Riau  dan PT CDHA Bahas Solusi Infrastruktur New Nagoya Ordinary News
  • Pemerintah Buat Aturan Baru soal LPG 3 Kg, Penyaluran Bakal Berbasis NIK Business Today

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Waspada Komplikasi Campak, IDAI Ingatkan Orang Tua Lengkapi Imunisasi Vaksin MR untuk Lindungi Anak
  • Apresiasi Sinergi Imunisasi, Dinkes Riau Targetkan Penurunan Angka ‘Zero Dose’ 25 Persen di Tahun 2026
  • Harga Emas Pegadaian Naik pada 16 April 2026, Antam Tembus Rp3.009.000 per Gram

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Tinjau Karhutla di Kubu, Kapolda Riau Ajak Masyarakat Berdoa dan Dukung Upaya Pemadaman News Update
  • Mata Minus pada Anak Sering Tak Disadari Orangtua, Ketahui Bahayanya Health
  • Harga TBS Mitra Swadaya Naik, Petani Nikmati Harga Rp3.667,82 per Kg Economy
  • Pergerakan Harga Emas Pegadaian 16 Juli 2025: Galeri24 Turun, UBS Naik Business Today
  • GPTN Riau Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pangan Daerah Lewat Program-Partisipatif dan Kolaborasi Lintas Sektor Ordinary News
  • Presiden Afsel Undang Prabowo Hadiri KTT G20 di Johannesburg November Ini Nasional
  • Presiden Tegaskan Perkuat Stabilitas dan Dorong Transformasi Ekonomi Nasional Business Today
  • Fraksi PDIP DPRD Riau Dorong Aksi Cepat Perbaikan Jalan Rusak Government

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme