SMARTPEKANBARU.COM – Memasuki puncak musim hujan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Status ini berlaku selama dua bulan, mulai 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026, sebagai langkah antisipasi atas potensi banjir, longsor, hingga angin kencang di seluruh wilayah Riau.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, M. Edy Afrizal, mengatakan keputusan ini diambil setelah analisis cuaca menunjukkan curah hujan intens dan fenomena cuaca ekstrem berpotensi terjadi hingga awal tahun depan.
“Pemprov Riau sudah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi terhitung 1 Desember 2025 sampai 31 Januari 2026,” kata Edy, Selasa (2/12/2025).
Sebagai informasi, bencana hidrometeorologi adalah bencana alam yang dipicu oleh faktor cuaca, iklim, dan air, seperti hujan lebat, angin kencang, banjir, longsor, kekeringan, hingga gelombang ekstrem.
Dampaknya bisa berupa kerusakan infrastruktur, korban jiwa, gangguan ekonomi, dan degradasi lingkungan.
Jenis bencana ini paling sering terjadi di Indonesia karena iklim tropis dengan curah hujan tinggi sepanjang tahun.
Jenis bencana hidrometeorologi meliputi:
- Banjir: luapan sungai atau genangan akibat hujan deras.
- Tanah longsor: pergeseran tanah di daerah berbukit saat tanah jenuh air.
- Angin kencang dan puting beliung: merusak bangunan dan pepohonan.
- Gelombang pasang/rob: air laut naik ke daratan.
- Kekeringan: berkurangnya curah hujan ekstrem dalam periode panjang.
Pemprov Keluarkan Instruksi
Pemprov Riau telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh bupati dan wali kota.
Isinya: instruksi penguatan mitigasi, pemantauan daerah rawan banjir dan longsor, serta persiapan personel hingga sarana pendukung.
“Kami sudah melakukan pemetaan daerah rawan banjir dan longsor di kabupaten/kota se-Riau. Daerah yang berpotensi terdampak juga sudah kami sampaikan agar pemerintah daerah bisa mengambil langkah cepat,” ujar Edy.
Dengan adanya pemetaan dan pemberitahuan dini ini, ia berharap tiap daerah dapat bergerak lebih sigap dalam memperkuat kesiapsiagaan, mengevakuasi warga rentan, serta menyiapkan titik-titik aman jika terjadi bencana.
Peringatan Dini Bagi Masyarakat
Penetapan status siaga ini sekaligus menjadi peringatan dini bagi masyarakat.
Intensitas hujan yang meningkat bukan hanya memicu luapan sungai, tetapi juga memperbesar risiko longsor di daerah berbukit dan pergeseran tanah di pemukiman yang rentan.
“Harapannya, langkah-langkah antisipasi ini dapat mengurangi risiko maupun dampak bencana hidrometeorologi. Kewaspadaan masyarakat sangat penting,” tegas Edy.
Sebelum penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi beberapa daerah mulai lebih dulu bergerak.
Rokan Hulu (Rohul) telah menetapkan status siaga darurat sebelumnya, sementara Indragiri Hilir (Inhil) dan Kampar sedang menyiapkan langkah serupa seiring meningkatnya curah hujan.
Pemetaan rawan bencana yang telah diserahkan provinsi menjadi dasar daerah untuk menyiapkan posko, jalur evakuasi, dan rencana respons cepat.
Surat resmi Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, bertanggal 25 November 2025 juga memperkuat kesiapsiagaan daerah.
Melalui surat tersebut, seluruh kepala daerah diminta mempersiapkan diri menghadapi potensi banjir, longsor, dan gelombang pasang.
Instruksi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden dan rapat koordinasi bencana tingkat provinsi–kabupaten pada 18 November 2025.
Ada 13 instruksi utama yang wajib dilaksanakan pemerintah kabupaten/kota. Beberapa poin krusial di antaranya adalah memperbarui data risiko bencana berdasarkan kajian terbaru dan peta kejadian banjir/longsor 2025.
Memastikan jalur evakuasi, posko, dan tempat pengungsian dalam kondisi siap digunakan. Mengoptimalkan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung operasi lapangan.
Normalisasi sungai dan perbaikan drainase, termasuk tebing rawan longsor dan Mengaktifkan posko terpadu yang melibatkan TNI, Polri, Basarnas, relawan, dan unsur masyarakat.
“Kita harus memastikan seluruh langkah mitigasi dilakukan cepat, terukur, dan menyeluruh di seluruh kabupaten/kota,” tegas SF Hariyanto.
Pemprov Riau menekankan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah, BPBD, relawan, dan masyarakat menjadi kunci agar fase musim hujan ini dapat dilalui tanpa korban besar maupun kerusakan parah.
Pemprov Riau merinci desa dan kelurahan rawan banjir maupun longsor.
Beberapa di antaranya:
Indragiri Hilir, yakni di Limau Kapas, Lubuk Besar, Kuala Keritang, Sungai Bela, Simpang Tiga, dan lainnya.
Pekanbaru, di Tangkerang Labuai, Tangkerang Utara, Maharatu, Bencah Lesung, serta beberapa titik di Marpoyan Damai dan Tenayan Raya.
Dumai, di Bintan, Sukajadi, Bumi Ayu, Tanjung Penyembal.
Rokan Hilir, di Bagan Hulu, Sedinginan, Rantau Kopar, Labuhan Papan, Jumrah, Bukit Selamat.
Kepulauan Meranti yakni di wilayah Selatpanjang, Teluk Ketapang, Tanjung Medang, Sendaur, Tanjung Padang, dan puluhan desa lainnya.
Berikut data dari penetapan status siaga darurat hidrometeorologi di Riau:
Periode dan Status
- Status: Siaga Darurat Hidrometeorologi
- Berlaku: 1 Desember 2025 – 31 Januari 2026
- Alasan: Antisipasi banjir, longsor, angin kencang akibat puncak musim hujan
Instruksi dan Langkah
- Surat edaran + 13 instruksi utama ke bupati/wali kota
- Fokus: pemetaan daerah rawan, kesiapan posko dan jalur evakuasi, normalisasi sungai dan drainase
- Optimalisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk operasi lapangan
- Keterlibatan TNI, Polri, Basarnas, relawan, masyarakat
Daerah Rawan Bencana
- Indragiri Hilir: Limau Kapas, Lubuk Besar, Kuala Keritang, Sungai Bela, Simpang Tiga
- Pekanbaru: Tangkerang Labuai, Tangkerang Utara, Maharatu, Bencah Lesung, Marpoyan Damai, Tenayan Raya
- Dumai: Bintan, Sukajadi, Bumi Ayu, Tanjung Penyembal
- Rokan Hilir: Bagan Hulu, Sedinginan, Rantau Kopar, Labuhan Papan, Jumrah, Bukit Selamat
- Kepulauan Meranti: Selatpanjang, Teluk Ketapang, Tanjung Medang, Sendaur, Tanjung Padang, dan lain-lain.
Koordinasi
- Pemprov Riau menekankan sinergi antara BPBD, pemerintah daerah, aparat, relawan, dan masyarakat
- Tujuan: mengurangi risiko korban jiwa dan kerusakan besar
sumber ; tribunpekanbaru.com
