SMARTPEKANBARU.COM, Kuantan Singingi – Seorang pemuda di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menjadi korban pengeroyokan setelah berusaha melerai pertikaian yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Korban yang diketahui berinisial FRS (30) mengalami kekerasan fisik hingga diancam menggunakan senjata tajam oleh dua pelaku. Kasus ini kembali menjadi perhatian setelah satu dari dua pelaku yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan pihak kepolisian.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alfredo Krisnata Kaban menjelaskan bahwa pelaku berinisial M (30) berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Singingi Hilir pada Senin, 18 Mei 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Penangkapan dilakukan di kawasan perkebunan KKPA KUD Cendana, Desa Petai. Sementara itu, satu pelaku lainnya yang berinisial N (29) hingga kini masih dalam proses pencarian dan pengejaran oleh aparat kepolisian.
Menurut keterangan polisi, kejadian bermula saat korban sedang beristirahat bersama rekannya di sebuah peron milik warga. Tidak lama kemudian, salah seorang pelaku datang dan terlibat cekcok dengan teman korban. Melihat situasi yang mulai memanas, korban berusaha melerai pertengkaran agar tidak berkembang menjadi aksi kekerasan. Namun, niat baik korban justru membuat dirinya ikut terseret dalam konflik tersebut.
Setelah sempat meninggalkan lokasi, pelaku kembali datang bersama saudaranya. Kedua pelaku kemudian langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban secara bersama-sama. Korban dipukul dan ditendang berkali-kali hingga mengalami ketakutan dan berusaha menyelamatkan diri. Tidak hanya melakukan penganiayaan, salah satu pelaku juga mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis parang. Ancaman tersebut membuat situasi semakin mencekam dan membahayakan keselamatan korban.
Merasa nyawanya terancam, korban akhirnya melarikan diri menuju area kebun sawit yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk menghindari serangan para pelaku. Setelah keadaan dinilai aman, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Singingi Hilir agar kasus tersebut dapat diproses secara hukum.
IPTU Alfredo Krisnata Kaban mengatakan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk memburu satu pelaku lain yang masih buron. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan karena dapat menimbulkan korban dan berujung pada proses hukum. Hingga kini, aparat kepolisian memastikan proses penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku yang belum tertangkap masih terus dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar.
Sumber: Tribun Pekanbaru
