Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • APBD Kampar Bakal Turun Rp 600 Miliar, DPRD Sepakat Bupati Lakukan Terobosan Berani Kampar
  • Tunjangan Rumah DPRD Riau Dikritik, Ini Harga Sewa Rumah di Sekitar Pusat Kota Pekanbaru Riau
  • Bersaing dengan Ribuan Karya, Radio Smart FM Pekanbaru Raih 2 Prestasi di AJP 2024 EVENT
  • Bitcoin (BTC) Diramal Tembus 150.000 Dollar AS Akhir Tahun Economy
  • Elon Musk Sempat Lengser Jadi Orang Terkaya di Dunia, tapi Cuma Sesaat Technology

Perjuangan Bupati Suhardiman Melegalkan PETI: Lahan 2.635 Hektare di Kuansing Masuk IPR

Posted on 20 Januari 202620 Januari 2026 By Iwan Antonius Marbun

SMARTPEKANBARU.COM – Upaya panjang Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dalam memperjuangkan legalisasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) akhirnya membuahkan hasil.

Sebanyak 2.635 hektare wilayah pertambangan kini resmi masuk dalam kawasan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Ribuan hektare kawasan IPR tersebut tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Dengan masuknya wilayah ini ke dalam skema pertambangan legal, aktivitas penambangan emas rakyat diharapkan dapat berjalan lebih tertib, aman, serta ramah lingkungan.

Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Senin (19/1/2026) menjelaskan, dalam aturan IPR tersebut, penambang perorangan hanya diperbolehkan mengelola lahan maksimal seluas 5 hektare.

“Sementara itu, bagi penambang yang tergabung dalam koperasi, luas lahan yang dapat dikelola mencapai maksimal 10 hektare,” ujar Suhardiman.

Selain pembatasan luas lahan, pemerintah daerah juga membatasi penggunaan merkuri dan alat penambangan.

Setiap penambang hanya diperkenankan menggunakan satu unit alat berat dan satu unit rakit tambang. Lebih lanjut, Suhardiman menegaskan bahwa pemegang izin wajib melakukan normalisasi atau reboisasi lahan setelah masa izin berakhir.

Sebagai bentuk keseriusan, pemerintah menetapkan jaminan reklamasi sebesar Rp150 juta per hektare.

“Jaminannya adalah Rp150 juta per hektare, untuk bank garansi. Jika tidak melakukan normalisasi atau reboisasi, jaminan tersebut akan hangus,” tegas Suhardiman.

Dengan adanya IPR ini, Pemkab Kuansing berharap praktik pertambangan emas rakyat tidak lagi merusak lingkungan, sekaligus memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Ia pun meminta agar para penambang segera mengurus izinnya ke Dinas Penanaman Modal Kuansing.

“Nanti diteruskan ke Dinas Penanaman Modal Provinsi Riau,” ujar Suhardiman Amby.

sumber ; tribunpekanbaru.com

Government, Ordinary News, Riau

Navigasi pos

Previous Post: Update Harga Emas Antam Hari Ini 20 Januari 2026: Naik Jadi Rp 2,705 Juta per Gram, Cek Daftar Terbarunya
Next Post: Tahun Ini 109 Sekolah di Riau Dapat Anggaran Revitalisasi dari Pemerintah Pusat

Related Posts

  • Refleksi Ekonomi Setahun Pemerintahan Prabowo Economy
  • Rombak Stuktur Pemerintah, Wali Kota Pekanbaru akan lantik Pejabat Pekan Ini Ordinary News
  • Zulhas: Kita Tak Pernah Terbitkan Izin Impor Beras, di Gudang Ada 4 Juta Ton Business Today
  • Utang Luar Negeri RI Turun Jadi Rp 7.119 Triliun Per November 2025 Business Today
  • Ketua Komisi II DPRD Riau Siap Mediasi PHRI dengan Aparat Penegak Hukum Government
  • Tunggakan Capai Ratusan Miliar, BPJS Kesehatan Siapkan Langkah Ringankan Beban Peserta Health

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Mona Plaza Hotel Hadirkan Paket Event All in One, dari Meeting hingga Mini Soccer
  • Bapenda Riau Sediakan Cek Kesehatan Gratis untuk Wajib Pajak di Kampar
  • Google Perluas Fitur Personal Intelligence, Gemini Kini Lebih Memahami Pengguna

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Wakapolda Riau Pimpin Apel Siaga Karhutla di Rohul, Upaya Pencegahan dan Pengangan Kebakaran News Update
  • SMKN 3 Tanjungpinang Mengaku Puas dan Setia dengan Indibiz Galeri
  • Mekanisme Cerdas Tubuh Saat Puasa: Penjelasan Medis di Balik Ketahanan Fisik Tanpa Asupan 12 Jam Health
  • Pemprov Riau Serukan Gerakan Hidup Sehat di Peringatan HKN ke-61 Government
  • Lawan Inflasi dan Pulihkan Ekonomi, Jepang Gelontorkan Stimulus Rp 2.262 Triliun Ordinary News
  • Bukan Cuma Wajah, Ini Alasan Kulit Tangan dan Kaki Juga Butuh Perawatan Lifestyle
  • Komisi I DPRD Pekanbaru Temukan Mayoritas Provider Belum Miliki Izin Resmi News Update
  • Daftar Unggulan Ganda Putra di Malaysia Open 2026: Anomali Fajar/Fikri, Sabar/Reza Terjaring Olahraga

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme