Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Warga Sangat Mendukung Perbaikan Jalan Cipta Karya dan Beginilah Harapan Anggota DPRD Pekanbaru Pekanbaru
  • Tablet Murah Infinix XPad 20 Pro Rilis di Indonesia, Ini Harganya Ordinary News
  • Menkeu Purbaya Jamin Utang Negara Tak Bebani Generasi Muda Business Today
  • Harga Karet Kuansing Tembus Rp.15.585 per Kg,TBS Sawit Swadaya Justru Turun Business Today
  • Rizky Ridho Minta Maaf Tak Bisa Wujudkan Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Football

Prabowo: Kita Akan Sita 4 atau 5 juta Hektar Lahan Sawit Lagi…

Posted on 8 Januari 20268 Januari 2026 By Syarifah Saidatul Ummah

SMARTPEKANBARU – Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah bakal menyita 4 juta hingga 5 juta lahan sawit pada 2026.
Pernyataan itu Prabowo sampaikan saat mengumumkan swasembada beras tahun 2025 dan panen raya di Cilebar, Karawang Timur, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

Pada kesempatan itu, Prabowo mengatakan saat ini pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menyita 4 juta hektar lahan kelapa sawit.

“Jangan ragu-ragu kita sudah menguasai, sudah sita 4 juta hektar kebun kelapa sawit yang melanggar hukum sudah kita sita,” kata Prabowo.

“Jampidsus benar? Jaksa Agung? Dan tahun 2026 mungkin kita akan sita tambahan 4 atau 5 juta lagi,” sambungnya.

Prabowo meminta para pejabatnya untuk kompak melawan korupsi dan penyelewengan hukum tanpa ragu.

Selain kebun sawit ilegal, kata Prabowo, pemerintah juga telah menindak ratusan tambang ilegal.
Menurutnya, meski pemerintah berhasil menyelamatkan kekayaan negara senilai ratusan triliun rupiah, namun kebocoran terus terjadi.

Padahal, kata dia, kekayaan negara harus dinikmati seluruh masyarakat.

“Tidak boleh sepeser rupiah pun tidak sampai ke rakyat. Ini tekad saya sebagai presiden yang dilantik dan dipilih oleh rakyat. Ini tugas Kabinet Merah Putih,” tegas Prabowo.

Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menyinggung Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan, bumi dan seluruh kekayaan di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat.
Menurutnya, pasal itu jelas dan tidak perlu lagi ditafsirkan.

Prabowo lalu memerintahkan menterinya yang tidak bisa memahami pasal tersebut untuk keluar dari pemerintahan.

“Yang tidak paham keluar saja dari jabatan, segera mengundurkan diri. Banyak yang bisa gantikan saudara-saudara, ya, enggak usah takut. Anak-anak muda yang baik-baik itu mau berjuang untuk kebaikan,” tegas Prabowo.

Sebagai informasi, pada pemerintahan Prabowo Satgas PKH gencar menyita kebun sawit ilegal.

Sebagian perkebunan itu, yang dimiliki terpidana korupsi, kemudian diserahkan ke perusahaan negara, PT Agrinas Palma Nusantara.
Satgas PKH juga telah menagih denda sebesar Rp 2,3 triliun ke 20 perusahaan sawit dan 1 perusahaan tambang.

Indonesia yang merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia, memiliki total sekitar 16,8 juta hektar perkebunan kelapa sawit.

Sumber : Kompas.com

Business Today, Economy, Ordinary News

Navigasi pos

Previous Post: 3.719 Relawan Kesehatan Dikerahkan, Layanan Medis Jangkau Ribuan Pengungsi di Aceh
Next Post: Berkat AI, Kapitalisasi Pasar Alphabet Salip Apple untuk Pertama Kalinya Sejak 2019

Related Posts

  • Kekambuhan jadi Tantangan Besar dalam Penanganan Kanker Ovarium Health
  • Anggota Dewan di Kuansing Bagi-bagi Kain Kafan, Ada Kisah Pilu di Baliknya Ordinary News
  • Bea Cukai Buka Opsi Sumbangkan Baju Thrifting Ilegal ke Korban Bencana Business Today
  • Wakil Ketua DPRD Riau Dukung Pilkada Lewat DPRD Untuk Kurangi Kepala Daerah Berurusan Hukum Government
  • Bitcoin Rebound, Kapitalisasi Pasar Tembus 1,8 Triliun Dollar AS Business Today
  • Batuk Pilek, Badan Terasa Sangat Pegal dan Sakit, Itu Gejala Flu atau Common Cold? Health

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Karmila Sari Ajak Masyarakat Manfaatkan Beasiswa KIP Kuliah di STIKes Tengku Maharatu
  • DPRD Riau Tindaklanjuti Keluhan Warga Terkait Dampak Lingkungan Galian C
  • Komisi I DPRD Riau Angkat Isu Tanah BMN ke Plt Gubernur, Warga Minta Haknya Dipastikan

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Gubri Abdul Wahid Resmi Tutup Pacu Jalur 2025: Kemenangan Sejati Bukan di Garis Finish EVENT
  • Sempena HUT Kota Pekanbaru, Alam Mayang Gelar Pekan Raya Wisata Travel
  • Pemko Pekanbaru Ajukan 3 Ranperda ke DPRD Government
  • Telkom Riau Bahas Perpanjangan Kontrak Layanan Konektivitas dengan Plaza Senapelan Ordinary News
  • Bupati Kampar Akan Atur Ulang Penempatan Guru Hingga Kepala Sekolah Kampar
  • Pemprov Riau Gencarkan Edukasi Gratifikasi dan Perkuat Sistem Pelaporan Korupsi Economy
  • Kapolres Kampar Terjun Langsung Padamkan Karhutla di Perbatasan Riau–Sumbar Kampar
  • Banyak Anak di Pekanbaru Belum Mendapat Sekolah, Harapkan Kursi di Sekolah Negeri Government

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme