SMARTPEKANBARU.COM , SIAK – Isak tangis dan kekecewaan mendalam mewarnai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Siak, Senin (30/3/2026). Sebanyak 38 dokter spesialis hadir menuntut kejelasan tunjangan kelangkaan yang belum dibayarkan selama enam bulan sejak September 2025. Suasana yang semula tegang berubah menjadi haru saat dr. Adisti Adzlin, spesialis Patologi Klinik, tak kuasa menahan tangis usai mendengar pernyataan Plt Kepala Dinas Kesehatan Siak, Handry, yang dinilai menyudutkan pihak tenaga medis dalam forum tersebut.
Kekecewaan para dokter semakin memuncak saat Sekretaris BKD Siak, Rory Erlangga, memastikan bahwa tunjangan untuk bulan November dan Desember 2025 resmi ditiadakan dengan alasan efisiensi anggaran. Pemerintah daerah hanya mengakui tunggakan bulan September dan Oktober sebagai utang daerah, sementara sisanya dianggap hangus. Kebijakan ini dinilai tidak adil mengingat para dokter telah menunaikan kewajiban mereka secara penuh tanpa ada pengurangan jam kerja maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dokter spesialis kulit dan kelamin, dr. Dina Refi, yang telah mengabdi selama 12 tahun di Siak, membeberkan adanya perlakuan diskriminatif antara dokter ASN dan dokter kontrak. Ia mengungkapkan bahwa dokter kontrak dibayar penuh tanpa potongan, sementara dokter ASN justru mengalami tunggakan panjang dan pemotongan signifikan pada Januari 2026. “Kami hanya memohon, bayarlah apa yang sudah menjadi hak kami atas pekerjaan yang telah kami tuntaskan,” ungkapnya dengan nada rendah hati namun tegas.
Persoalan ini memicu mosi tidak percaya dari para tenaga medis terhadap kemampuan finansial Pemerintah Kabupaten Siak. Secara mengejutkan, para dokter spesialis menyatakan bahwa jika daerah tidak lagi sanggup menanggung beban tunjangan kelangkaan, mereka memohon agar proses administrasi mutasi ke daerah lain dipermudah. Mereka merasa terkekang dengan aturan disiplin ASN yang ketat namun tidak dibarengi dengan pemenuhan hak kesejahteraan yang layak untuk menghidupi keluarga.
Aspirasi untuk pindah tugas ini menjadi sinyal merah bagi pelayanan kesehatan di Kabupaten Siak. Jika puluhan dokter spesialis benar-benar hengkang, RSUD Tengku Rafian terancam lumpuh total. Para dokter berharap DPRD Siak tidak hanya menjadi pendengar, tetapi mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif untuk mendesak pemerintah daerah segera mencairkan anggaran yang menjadi hak mereka sebelum krisis pelayanan kesehatan benar-benar terjadi.
Menutup jalannya rapat, ketegangan kembali muncul saat dr. Adisti secara terbuka menuding Plt Kadiskes Siak sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kemelut ini. Ia merasa ada informasi yang tidak sinkron antara laporan dinas dengan kenyataan pahit yang dihadapi para dokter di lapangan. Konflik internal ini kini menjadi sorotan publik, menanti keberanian bupati dan jajarannya untuk memberikan solusi konkret demi menyelamatkan wajah pelayanan publik di Kabupaten Siak.
Sumber : Riauin
