SMARTPEKANBARU.COM – – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau melakukan langkah progresif dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui penandatanganan pakta integritas massal, Minggu (12/4/2026).
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen dalam mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memastikan seluruh proses administrasi perpajakan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebanyak 310 personel Tim Pembina Samsat turut serta dalam penandatanganan tersebut. Mereka terdiri dari Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kepala Seksi, hingga staf pelayanan di lapangan.
Pelibatan seluruh unsur ini bertujuan untuk menciptakan keselarasan dalam penerapan standar operasional prosedur, mulai dari tingkat pimpinan hingga pelaksana.
Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.
“Ini menjadi momentum penting bagi kami untuk melakukan konsolidasi internal, memperkuat sinergi, serta menyamakan langkah seluruh jajaran dalam mendukung peningkatan PAD. Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang disetorkan masyarakat benar-benar masuk ke kas daerah tanpa ada kebocoran sedikit pun,” tegas Ninno Wastikasari.
Dalam pakta integritas tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang harus dipatuhi oleh seluruh personel. Di antaranya menjalankan tugas sesuai aturan, mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta tidak menerima suap atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Selain itu, prinsip transparansi, kejujuran, objektivitas, dan akuntabilitas juga menjadi landasan utama dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Petugas Samsat juga dituntut bertanggung jawab penuh terhadap setiap proses penetapan pajak, termasuk jika ditemukan ketidaksesuaian dalam administrasi maupun pelaksanaan di lapangan.
Penandatanganan pakta integritas ini sekaligus menjadi bentuk penguatan pengawasan internal guna meminimalisir potensi penyimpangan.
Seluruh personel yang terlibat menyatakan kesediaannya untuk menerima sanksi apabila melanggar komitmen yang telah disepakati, mulai dari sanksi administratif hingga proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Riau dalam membangun sistem perpajakan yang transparan, bersih, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sumber: Media Center Riau
