SMARTPEKANBARU – Evaluasi APBD Perubahan Pekanbaru 2025 sudah rampung dilakukan Pemprov Riau.
Bahkan hasil evaluasi tersebut kini sudah dikembalikan ke Pemko Pekanbaru, untuk disesuaikan bersama DPRD, sebelum dimasukkan dalam lembaran daerah melalui Perda.
Hal ini diakui Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid. Katanya, hasil evaluasi APBD P tersebut sudah dilaporkan ke DPRD, pekan lalu.
“Kita sudah menerima (hasil evaluasi APBD P) Kamis pekan lalu. Sudah diantarkan ke kita,” aku Isa kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (20/10/2025).
Sekadar diketahui, DPRD Pekanbaru menyepakati R-APBD Perubahan 2025 bersama Pemko Pekanbaru sebesar Rp 3,210 triliun,
R-APBD Perubahan 2025 yang disepakati terdiri dari pendapatan daerah Rp 3,182 triliun, belanja daerah Rp 3,190 triliun, penerimaan pembiayaan Rp28,088 miliar, dan pengeluaran pembiayaan Rp 20 miliar.
Angka APBD-P 2025 ini mengalami perubahan sebesar Rp1,325 miliar lebih, dibandingkan dengan APBD Murni 2025 yang berjumlah Rp3,211 triliun.
Perubahan tersebut didominasi oleh penerimaan dari dana bagi hasil transfer pemerintah pusat.
“Kita minta Pemko tancap gas, dengan segera mengeksekusi program prioritas, terutama perbaikan infrastruktur jalan dan janji pelunasan utang tunda bayar,” harapnya.
Lebih lanjut Politisi senior PKS ini, APBD-P ini harus langsung dimanfaatkan. Jangan diperlama. Sebab, jalan rusak sudah sangat memprihatinkan dan menjadi keluhan utama warga.
Begitu juga dengan kewajiban utang yang selama ini menjadi beban dan sudah dijanjikan. Dia juga menekankan, agar Pemko menggunakan anggaran secara tepat sasaran, dan tidak menunda pekerjaan fisik yang sudah direncanakan.
“Kita optimis dengan dua fokus kegiatan di perubahan ini. Tapi ingat, untuk perbaikan jalan yang kini sebagian sudaj dilaksanakan, harus perhatikan kualitasnya,” harap Isa lagi.
Plt Kepala BPKAD Riau, Ispan S Putra, menyampaikan bahwa seluruh dokumen APBD-P dari 12 daerah telah melalui proses evaluasi sesuai kewenangan Pemprov Riau. Termasuk halnya Kota Pekanbaru.
“Kita minta pemerintah daerah bersama DPRD, segera melakukan harmonisasi agar proses pengesahan APBD-P 2025 dapat berjalan tepat waktu,” pintanya.
Sumber : Tribun Pekanbaru
