SMARTPEKANBARU – Keputusan pemerintah menambah penempatan dana Rp 76 triliun di perbankan dinilai langkah yang tepat, selama efektivitasnya bisa terukur secara jelas dalam waktu singkat. Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai ada empat indikator utama yang harus dipantau dalam 30 hingga 60 hari setelah kebijakan berjalan. Syafruddin mengatakan indikator pertama adalah penurunan biaya dana dan suku bunga kredit produktif. “Harga rata-rata suku bunga kredit modal kerja dan investasi harus turun 50-100 basis poin dibandingkan 30 hari sebelum penempatan, dengan spread terhadap suku bunga acuan menyempit 25–50 basis poin,” ujarnya kepada Kompas.com pada Kamis (20/11/2025).
Indikator kedua adalah percepatan penyaluran kredit ke sektor produktif.
Ia menegaskan bank penerima penempatan dana harus mampu mendorong pertumbuhan kredit UMKM dan manufaktur minimal naik 1,5–2,0 poin persentase dalam 60 hari, melampaui tren historis. Indikator ketiga menyangkut pembanding yang objektif melalui pendekatan difference-in-differences. “Selisih pertumbuhan kredit antara bank penerima dan bank kontrol yang tidak menerima dana harus minimal satu poin persentase,” jelasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya memantau kecepatan penyerapan dana. Metrik waktu serap yang ideal adalah penggunaan minimal 85 persen dari plafon penempatan dalam 30 hari. “Jika empat indikator ini terkonfirmasi, maka tambahan penempatan dana dapat dinilai efektif,” kata Syafruddin. Ia menambahkan bahwa kejelasan pengukuran menjadi kunci untuk memastikan skema penempatan dana benar-benar menurunkan biaya kredit dan mendorong pembiayaan sektor produktif.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengatakan pemerintah kembali memperkuat likuiditas perbankan dengan menambah penempatan dana sebesar Rp 76 triliun pada 10 November 2025.
Jika dirinci lebih lanjut, Bank Mandiri mendapatkan jatah Rp 25 triliun, BRI sebesar Rp 25 triliun, BNI sebesar Rp 25 triliun, dan yang terbaru, Bank Jakarta mendapatkan Rp 1 triliun. “Sehingga sektor riilnya juga bergerak, di mana kredit yang disalurkan sektor keuangan, sektor perbankan, itu bisa lebih cepat, didukung oleh cost of fund yang lebih rendah,” ujarnya dalam RDP dengan Komisi XI DPR, Senin (17/11/2025).
Sumber : Kompas.com
