SMARTPEKANBARU.COM- Di tengah tingginya angka prevalensi penyakit pernapasan di Indonesia, dr. Sita Laksmi Andarini, Ph.D, Sp.P(K), pakar onkologi paru, meluruskan mispersepsi publik terkait aksesibilitas deteksi dini kanker paru. Selama ini, masyarakat cenderung berasumsi bahwa skrining kanker paru merupakan prosedur medis eksklusif yang hanya tersedia di fasilitas kesehatan rujukan nasional dengan biaya tinggi. Padahal, sistem kesehatan nasional telah dirancang untuk memberikan layanan tersebut melalui skema rujukan berjenjang yang dapat diakses hingga ke Rumah Sakit Tipe C.
Dalam keterangannya, dr. Sita menekankan bahwa instrumen deteksi dini yang paling direkomendasikan secara klinis saat ini bukanlah rontgen konvensional, melainkan Low-Dose CT (LDCT) Scan toraks tanpa kontras. Teknologi ini memungkinkan identifikasi anomali atau bintik sekecil apa pun pada jaringan paru jauh sebelum gejala klinis yang berat muncul pada pasien. Melalui sinergi layanan primer di Puskesmas, masyarakat dapat memperoleh rujukan resmi untuk menjalani pemeriksaan LDCT ini di rumah sakit tipe C yang telah memiliki fasilitas memadai.
Urgensi dari pelaksanaan skrining ini didasari oleh karakteristik kanker paru yang sering kali bersifat asimtomatik atau tidak menunjukkan sinyal jelas pada stadium awal. Berbeda dengan kanker payudara yang kampanye deteksinya sudah sangat masif, kanker paru justru sering terlambat ditemukan karena pasien merasa kondisi fisiknya masih dalam keadaan baik-baik saja. Hal inilah yang membuat banyak pasien baru datang ke rumah sakit ketika penyakit sudah memasuki stadium lanjut, sehingga peluang kesembuhan menjadi lebih kecil.
Saat ini, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) terus berupaya memperkuat regulasi melalui pembahasan Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) untuk menjamin standar pelayanan skrining secara nasional. Langkah ini sangat krusial mengingat tingginya prevalensi perokok di Indonesia yang secara otomatis meningkatkan risiko penyakit ini di berbagai lapisan masyarakat. Advokasi terus dilakukan agar prosedur skrining ini menjadi bagian tetap dalam kerangka pelayanan kedokteran nasional.
Sebagai langkah antisipasi mandiri, PDPI juga telah mengembangkan kuesioner penilaian risiko kanker paru guna membantu masyarakat menilai tingkat kerentanan mereka. Kuesioner ini membagi risiko menjadi kategori ringan, sedang, hingga berat, yang dapat menjadi acuan awal sebelum seseorang berkonsultasi ke layanan kesehatan primer. Inisiatif ini diharapkan mampu memicu kesadaran masyarakat untuk tidak menunggu munculnya gejala fisik sebelum melakukan pemeriksaan medis.
Transformasi paradigma dari pengobatan (curative) menuju pencegahan (preventive) menjadi kunci utama dalam menekan angka mortalitas kanker paru di masa depan. Dengan memanfaatkan ketersediaan teknologi di rumah sakit tipe menengah dan sistem rujukan yang terstruktur, deteksi dini kini bukan lagi menjadi hambatan geografis maupun ekonomis bagi warga. Deteksi dini bukan soal menunggu jatuh sakit, melainkan mengenali risiko dan memanfaatkan layanan yang sebenarnya sudah tersedia lebih dekat dari yang dibayangkan.
Sumber : Tribun
