SMARTPEKANBARU.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru menyiapkan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk program perbaikan jalan pada tahun 2026 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan.
Program ini dirancang untuk menjawab berbagai keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak serta untuk mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.
Dengan alokasi dana yang cukup besar, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam membenahi sektor infrastruktur yang menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat.
Perbaikan tersebut akan difokuskan pada 21 titik jalan yang tersebar di berbagai wilayah Kota Pekanbaru. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4 titik dialokasikan untuk pembangunan jalan baru, sementara 17 titik lainnya merupakan perbaikan jalan lama yang kondisinya dinilai sudah memerlukan penanganan serius.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah serta memperbaiki aksesibilitas, terutama di kawasan yang selama ini mengalami kerusakan jalan cukup parah.
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg, menyampaikan apresiasinya terhadap program yang diinisiasi oleh pemerintah kota tersebut. Ia menilai bahwa besarnya anggaran yang dialokasikan mencerminkan komitmen nyata Pemko Pekanbaru dalam membenahi infrastruktur kota.
Meski demikian, DPRD juga menekankan pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan pelaksanaan proyek agar hasil yang diperoleh benar-benar sesuai dengan harapan dan standar kualitas yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan bahwa transparansi dan ketepatan sasaran dalam pelaksanaan proyek menjadi hal yang sangat krusial. Selain itu, proses pengerjaan juga harus diawasi secara ketat untuk memastikan kualitas jalan yang dibangun tidak mengecewakan masyarakat.
“Jangan sampai anggaran besar, tapi tidak menghasilkan kualitas jalan yang baik. Kita dukung,” kata Rois kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (2/4/2026).
Lebih lanjut, DPRD juga berharap agar pembangunan jalan tidak hanya terfokus pada wilayah pusat kota, tetapi dilakukan secara merata hingga ke daerah pinggiran yang selama ini kerap kurang mendapat perhatian.
Pemerataan pembangunan dinilai penting untuk menciptakan keadilan infrastruktur serta mendukung pertumbuhan wilayah secara lebih seimbang di seluruh Kota Pekanbaru.
Selain itu, pemerintah kota juga didorong untuk mempublikasikan secara terbuka daftar ruas jalan yang akan diperbaiki maupun dibangun baru.
Langkah ini dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas program yang sedang berjalan sekaligus ikut berperan dalam melakukan pengawasan.
Dengan keterbukaan informasi, diharapkan kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin meningkat. “Insya Alloh program ini bisa berjalan on the track,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Edward Riansyah, menjelaskan bahwa pembangunan dan perbaikan 21 ruas jalan tersebut akan dilakukan menggunakan metode pelapisan ulang atau overlay.
Metode ini dipilih karena dinilai efektif dalam memperbaiki permukaan jalan yang rusak tanpa harus melakukan pembangunan dari awal secara keseluruhan.
Target panjang jalan yang akan diperbaiki dalam program ini mencapai sekitar 42 kilometer. Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan proyek akan segera dimulai dalam waktu dekat, mengingat kebutuhan masyarakat akan jalan yang layak sudah cukup mendesak.
“Segera kita kerjakan. Dana Rp 100 miliar tersebut, memang difokuskan untuk mempercepat penanganan jalan rusak sekaligus meningkatkan kenyamanan dan kelancaran mobilitas masyarakat, sesuai program Pak Wali Kota,” akunya.
Program perbaikan jalan ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga mampu memberikan dampak berkelanjutan bagi pembangunan Kota Pekanbaru.
Dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan yang transparan, serta pengawasan yang optimal, program ini berpotensi meningkatkan kualitas infrastruktur secara signifikan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat dalam jangka panjang.
Sumber: TribunPekanbaru.com
