SMARTPEKANBARU.COM – Pemerintah Yunani tengah menyiapkan kebijakan baru berupa pelarangan akses media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 15 tahun. Rencana ini diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis melalui platform TikTok pada Rabu (8/4/2026). Dalam pernyataannya, Mitsotakis menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif penggunaan media sosial yang semakin meluas. Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2027, setelah mendapatkan persetujuan dari parlemen, yang diperkirakan tidak akan mengalami hambatan berarti karena dukungan mayoritas yang dimiliki pemerintah saat ini.
Mitsotakis mengakui bahwa kebijakan ini bukanlah keputusan yang mudah, terutama karena kemungkinan akan menimbulkan penolakan dari kalangan anak muda. Ia menyampaikan secara terbuka bahwa banyak remaja mungkin akan merasa tidak setuju atau bahkan marah terhadap aturan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa tugas pemerintah bukan untuk menyenangkan semua pihak, melainkan mengambil langkah yang dianggap penting demi kepentingan masyarakat dalam jangka panjang. Menurutnya, perlindungan terhadap kesehatan mental dan kesejahteraan anak-anak harus menjadi prioritas utama, meskipun kebijakan yang diambil tidak selalu populer di kalangan masyarakat tertentu.
Lebih lanjut, Mitsotakis menyoroti berbagai dampak psikologis yang dapat timbul akibat penggunaan media sosial secara berlebihan. Ia menyebut bahwa platform digital kerap memicu stres, kecemasan, hingga perasaan rendah diri pada anak-anak dan remaja. Hal ini terjadi karena mereka sering kali membandingkan diri dengan standar yang tidak realistis yang ditampilkan di dunia maya. Dalam kondisi seperti ini, ia menilai penting bagi negara untuk menetapkan batasan yang jelas agar anak-anak tidak terpapar tekanan sosial yang berlebihan sejak usia dini.
Selain itu, Mitsotakis juga mengkritik apa yang ia sebut sebagai “struktur adiktif” dari banyak platform media sosial. Ia menilai bahwa berbagai fitur yang dirancang untuk meningkatkan keterlibatan pengguna justru berpotensi membuat anak-anak kecanduan. Menurutnya, anak-anak dan remaja belum memiliki kemampuan yang cukup untuk mengontrol diri dalam menghadapi mekanisme tersebut, sehingga mereka menjadi kelompok yang rentan. Oleh karena itu, negara dianggap memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap mereka.
Pemerintah Yunani juga menyadari bahwa persoalan ini tidak dapat diselesaikan hanya melalui kebijakan di tingkat nasional. Untuk itu, Mitsotakis mendorong adanya kerja sama yang lebih luas di kawasan Uni Eropa. Dalam surat yang dikirimkan kepada Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, ia mengusulkan pembentukan kerangka regulasi yang seragam di seluruh negara anggota. Ia berpendapat bahwa aturan bersama di tingkat regional akan lebih efektif dalam mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh media sosial, mengingat platform-platform tersebut beroperasi secara lintas negara.
Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi negara lain dalam menghadapi permasalahan serupa. Mitsotakis menilai bahwa perlindungan terhadap generasi muda di era digital merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan pendekatan yang komprehensif. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah Yunani berharap anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang lebih sehat, baik secara mental maupun sosial.
Secara keseluruhan, rencana pelarangan akses media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun ini menunjukkan keseriusan pemerintah Yunani dalam merespons tantangan era digital. Meskipun berpotensi menimbulkan perdebatan, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam jangka panjang, khususnya dalam menjaga kesejahteraan dan perkembangan generasi muda dari pengaruh negatif media sosial.
Sumber: Tribuntechno
