Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Polresta Pekanbaru Tawarkan SIM Gratis Bagi Pelajar yang Tanam Pohon News Update
  • Partisipasi Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 Meningkat Riau
  • Lewat Pekan Budaya Melayu Serumpun, Riau Pertegas Komitmen Menjaga Marwah EVENT
  • Program Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru, Saksinya Wali Kota Ordinary News
  • Apakah Buka Banyak Tab Browser Bakal Bikin Lemot? Ini Penjelasannya Technology

DJP Perbarui Implementasi Coretax: Bukti Potong PPh, Faktur Pajak, dan Surat Teguran

Posted on 5 Februari 2025 By admin Tak ada komentar pada DJP Perbarui Implementasi Coretax: Bukti Potong PPh, Faktur Pajak, dan Surat Teguran

SMARTPEKANBARU.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan pembaruan informasi terkait implementasi Coretax DJP, yang mencakup pembuatan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh), penerbitan faktur pajak, dan mekanisme surat teguran berbasis otomatisasi.

Pembuatan Bukti Potong PPh

DJP menjelaskan bahwa bukti potong PPh kini dapat dibuat melalui tiga skema, yaitu input manual (key-in) di Coretax DJP, unggah file *.XML untuk wajib pajak dengan transaksi massal, serta melalui Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP).

“Jika NIK penerima penghasilan belum terdaftar dalam sistem Coretax DJP, pembuatan bukti potong tetap bisa dilakukan menggunakan NPWP sementara (temporary TIN). Namun, bukti potong tersebut tidak akan otomatis masuk ke SPT penerima penghasilan. Oleh karena itu, kami mengimbau agar penerima penghasilan segera mengaktivasi akunnya di Coretax DJP,” ujar Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP.

Hingga 3 Februari 2025 pukul 23.59 WIB, telah diterbitkan 1.259.578 bukti potong PPh untuk masa pajak Januari 2025, termasuk dari instansi pemerintah dan non-pemerintah.

Penerbitan Faktur Pajak

DJP juga melaporkan bahwa jumlah wajib pajak yang telah memperoleh sertifikat digital untuk penandatanganan faktur pajak dan bukti potong mencapai 508.679, dengan 218.994 di antaranya sudah menerbitkan faktur pajak. Total faktur pajak yang diterbitkan pada Januari 2025 mencapai 30.143.543, dengan 26.313.779 di antaranya telah divalidasi.

Penerbitan Surat Teguran Secara Otomatis

Sejalan dengan upaya peningkatan kepatuhan pajak berbasis data, DJP kini menerbitkan Surat Teguran secara otomatis bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak inkracht (berkekuatan hukum tetap).

“Jika wajib pajak menerima Surat Teguran secara berulang atau menemukan ketidaksesuaian data, kami sarankan untuk segera melakukan pengecekan di Coretax DJP dan melaporkan melalui helpdesk DJP atau Kring Pajak 1500 200 dengan melampirkan dokumen pendukung,” tambah Dwi Astuti.

DJP menegaskan bahwa implementasi Coretax DJP bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sistem perpajakan dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Panduan lengkap mengenai penggunaan Coretax DJP dapat diakses di laman resmi DJP

INFO PAJAK

Navigasi pos

Previous Post: Indibiz Sumatera Ajak Pelaku Bisnis Kuliner Berinovasi dalam ‘Kompetisi Inovasi Menu Sehat’ untuk Hari Gizi Nasional
Next Post: Mahkamah Konstitusi Putuskan Tujuh Perkara Pilkada di Riau

Related Posts

  • Pajak Digital Sumbang Rp32,32 Triliun: Pendorong Utama Penerimaan Negara 2024 INFO PAJAK
  • SPT Tahunan 2024: 84% Wajib Pajak Pilih Jalur Elektronik INFO PAJAK
  • Perkuat Sinergi, DJP dan Kejaksaan Tanda Tangani Kerjasama INFO PAJAK
  • Hingga November 2024, Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp31,05 Triliun INFO PAJAK
  • PAD Menyusut, Pemprov Riau Kejar Pajak Kendaraan hingga Galian C, Libatkan Penegak Hukum Government
  • DJP Riau dan APKASINDO Sepakat Tingkatkan Kepatuhan Pajak Petani Sawit INFO PAJAK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Waspada Komplikasi Campak, IDAI Ingatkan Orang Tua Lengkapi Imunisasi Vaksin MR untuk Lindungi Anak
  • Apresiasi Sinergi Imunisasi, Dinkes Riau Targetkan Penurunan Angka ‘Zero Dose’ 25 Persen di Tahun 2026
  • Harga Emas Pegadaian Naik pada 16 April 2026, Antam Tembus Rp3.009.000 per Gram

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • PHR Raih 3 Sertifikasi ISO Sekaligus, Buktikan Komitmen Lingkungan, Keselamatan dan Mutu Riau
  • Kualitas Udara Semakin Memburuk, DPRD Desak Langkah Nyata Pemerintah News Update
  • AM Witel Riau dan HoTD Kepri Bahas Optimalisasi Layanan serta Tawarkan Solusi Digital Baru di Holiday Inn Resort Ordinary News
  • Mampukan IHSG Hari Ini Bangkit? Waspada Tekanan Jual Business Today
  • Ragam Penyebab Perdarahan Otak Seperti yang Dialami Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab Health
  • IHSG Ditutup Turun 1,53 Persen di Akhir Pekan, Kurs Rupiah ke Level 16.499,5 per Dollar AS Economy
  • Kodim 0322/Siak Fokus Perkuat Kemanunggalan Lewat TMMD ke-126 di Sungai Mandau Ordinary News
  • RSF Taja Pelatihan Teknik Monitoring Satwa Liar untuk Area Kerja Hutama Karya Tol Pekanbaru-Dumai Ordinary News

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme