Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • DPRD Pekanbaru Dorong Pemko Gelar GPM di Permukiman Ekonomi Menengah ke Bawah News Update
  • Telkom Area Riau Laksanakan Kick Off Gerakan Implementasi Alat Produksi ODP Prima Sumatera Ordinary News
  • Belum Ada Penjelasan dari Sigit Juli Hendriawan dan BKD Riau Soal Demosi Kepala Inspektorat Riau
  • Bupati Herman Tinjau Pemeliharaan Jalan Trimas Lestari Ordinary News
  • Pulang dari Kuansing, Rapper AS Melly Mike Bikin Tato Garuda Pancasila di Kakinya Riau

DJP Perbarui Implementasi Coretax: Bukti Potong PPh, Faktur Pajak, dan Surat Teguran

Posted on 5 Februari 2025 By admin Tak ada komentar pada DJP Perbarui Implementasi Coretax: Bukti Potong PPh, Faktur Pajak, dan Surat Teguran

SMARTPEKANBARU.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan pembaruan informasi terkait implementasi Coretax DJP, yang mencakup pembuatan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh), penerbitan faktur pajak, dan mekanisme surat teguran berbasis otomatisasi.

Pembuatan Bukti Potong PPh

DJP menjelaskan bahwa bukti potong PPh kini dapat dibuat melalui tiga skema, yaitu input manual (key-in) di Coretax DJP, unggah file *.XML untuk wajib pajak dengan transaksi massal, serta melalui Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP).

“Jika NIK penerima penghasilan belum terdaftar dalam sistem Coretax DJP, pembuatan bukti potong tetap bisa dilakukan menggunakan NPWP sementara (temporary TIN). Namun, bukti potong tersebut tidak akan otomatis masuk ke SPT penerima penghasilan. Oleh karena itu, kami mengimbau agar penerima penghasilan segera mengaktivasi akunnya di Coretax DJP,” ujar Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP.

Hingga 3 Februari 2025 pukul 23.59 WIB, telah diterbitkan 1.259.578 bukti potong PPh untuk masa pajak Januari 2025, termasuk dari instansi pemerintah dan non-pemerintah.

Penerbitan Faktur Pajak

DJP juga melaporkan bahwa jumlah wajib pajak yang telah memperoleh sertifikat digital untuk penandatanganan faktur pajak dan bukti potong mencapai 508.679, dengan 218.994 di antaranya sudah menerbitkan faktur pajak. Total faktur pajak yang diterbitkan pada Januari 2025 mencapai 30.143.543, dengan 26.313.779 di antaranya telah divalidasi.

Penerbitan Surat Teguran Secara Otomatis

Sejalan dengan upaya peningkatan kepatuhan pajak berbasis data, DJP kini menerbitkan Surat Teguran secara otomatis bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak inkracht (berkekuatan hukum tetap).

“Jika wajib pajak menerima Surat Teguran secara berulang atau menemukan ketidaksesuaian data, kami sarankan untuk segera melakukan pengecekan di Coretax DJP dan melaporkan melalui helpdesk DJP atau Kring Pajak 1500 200 dengan melampirkan dokumen pendukung,” tambah Dwi Astuti.

DJP menegaskan bahwa implementasi Coretax DJP bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sistem perpajakan dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Panduan lengkap mengenai penggunaan Coretax DJP dapat diakses di laman resmi DJP

INFO PAJAK

Navigasi pos

Previous Post: Indibiz Sumatera Ajak Pelaku Bisnis Kuliner Berinovasi dalam ‘Kompetisi Inovasi Menu Sehat’ untuk Hari Gizi Nasional
Next Post: Mahkamah Konstitusi Putuskan Tujuh Perkara Pilkada di Riau

Related Posts

  • Mudahkan Wajib Pajak, Kantor Pajak di Riau Tetap Buka Layanan pada Sabtu dan Minggu Economy
  • Perkuat Sinergi, DJP dan Kejaksaan Tanda Tangani Kerjasama INFO PAJAK
  • Pemerintah Terbitkan PMK Untuk Kemudahan dalam Pemenuhan Kewajiban Pembayaran Bea Meterai INFO PAJAK
  • Quattrick! Kanwil DJP Riau Kembali Lampaui Target Penerimaan Pajak INFO PAJAK
  • Pemerintah Hapus Sanksi Keterlambatan Pajak karena Libur Nyepi dan Idulfitri INFO PAJAK
  • Menepis “Bayang-Bayang” Pelarian Laba: Membedah Arah Baru Pajak Minimum Global di Indonesia INFO PAJAK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Waspada Komplikasi Campak, IDAI Ingatkan Orang Tua Lengkapi Imunisasi Vaksin MR untuk Lindungi Anak
  • Apresiasi Sinergi Imunisasi, Dinkes Riau Targetkan Penurunan Angka ‘Zero Dose’ 25 Persen di Tahun 2026
  • Harga Emas Pegadaian Naik pada 16 April 2026, Antam Tembus Rp3.009.000 per Gram

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Telkom Witel Riau dan Hotel Radisson Batam Sepakati Layanan Astinet dan Perkenalkan Produk IPTV serta Halo Corporate Ordinary News
  • Mendagri: Pemda Harus Pertimbangkan Dampak Sosial Ekonomi Sebelum Buat Aturan Government
  • Sah, Taufik OH Kembali Dilantik Jadi Pj Sekda Riau Ordinary News
  • Musker PMI Provinsi Riau Resmi Dibuka, Perkuat Sinergi dalam Penyediaan Darah Aman kepada Masyarakat Ordinary News
  • Pengusaha Lebih Hati-hati, Prospek Ekonomi Masih Ada Peluang di 2026 Business Today
  • Menkeu Purbaya Pede Ekonomi RI Melaju, Utang Terkendali hingga Pasar Modal “To the Moon” Business Today
  • Gubernur Riau Abdul Wahid: Kenaikan Tarif AS Tekan Ekonomi Daerah, Ekspor Riau Bisa Terdampak Ordinary News
  • DPRD Riau Ingatkan Seleksi 20 Jabatan Pejabat Pemprov Harus Netral dan Profesional Nasional

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme