Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Kenali Retina Mata Robek yang Sangat Berbahaya, Berikut Penjelasannya… Health
  • Nilai Tukar Rupiah Melemah, Simak Kurs 5 Bank Besar Hari Ini Business Today
  • Pekerja PETI di Kuantan Mudik Kepergok Sedang Menambang Emas di Sungai Ordinary News
  • Polda Riau Kirim Tambahan Tim Trauma Healing dan Bantuan Sembako ke Sumbar Ordinary News
  • Lelang 20 Jabatan Kepala OPD Riau Dibuka! Gubri Cari Pejabat Berintegritas dan Kompeten Riau

Bagaimana Cara BPS Menetapkan Garis Kemiskinan dengan Batas Pengeluaran Rp 609.160?

Posted on 29 Juli 202529 Juli 2025 By Gloria

SMARTPEKANBARU.COM-Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan garis kemiskinan nasional per Maret 2025 sebesar Rp 609.160 per kapita per bulan.

Jumlah tersebut mencerminkan kebutuhan dasar minimal seseorang agar tidak dikategorikan miskin.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, nilai itu dihitung dari kebutuhan makanan dan nonmakanan selama satu bulan.

“Garis kemiskinan dihitung dari dua komponen utama, yaitu makanan dan nonmakanan. Untuk makanan, kita gunakan standar 2.100 kilokalori per orang per hari,” kata Amalia dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa (29/7/2025).

Komponen makanan disusun dari 52 jenis komoditas yang umum dikonsumsi masyarakat, seperti nasi, telur, sayuran, buah-buahan, dan minyak goreng.

Sementara itu, kebutuhan nonmakanan mencakup biaya tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, hingga transportasi. BPS mencatat 51 komoditas nonmakanan untuk kota dan 47 komoditas untuk desa.

Dari total pengeluaran minimum Rp609.160 itu, sekitar 74,58 persen digunakan untuk kebutuhan makanan. Sisanya 25,42 persen untuk nonmakanan.

Amalia menegaskan, angka garis kemiskinan tidak bersifat seragam. “Nilai garis kemiskinan berbeda-beda di setiap provinsi, serta berbeda antara perkotaan dan perdesaan,” ujarnya.

Data ini dihimpun melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada Maret 2025. Survei tersebut melibatkan sekitar 345.000 rumah tangga di seluruh Indonesia.

BPS menekankan bahwa survei dilakukan di tingkat rumah tangga, bukan individu, karena pengeluaran terjadi secara kolektif.

Secara nasional, rata-rata rumah tangga miskin terdiri dari 4,72 orang. Dengan asumsi itu, garis kemiskinan per rumah tangga mencapai Rp 2.875.235 per bulan. Namun, angka ini juga bervariasi.

Misalnya, di Papua Pegunungan, garis kemiskinan rumah tangga mencapai Rp5.015.549 per bulan, sedangkan di Lampung hanya Rp2.872.395.

BPS mengingatkan agar publik membaca angka kemiskinan sebagai ukuran rumah tangga, bukan individu. “Pengeluaran rumah tangga seperti bahan makanan, air, listrik, dan sewa rumah, semua dihitung di tingkat rumah tangga,” ucap Amalia.

Sumber : Kompas.com

Economy, News Update

Navigasi pos

Previous Post: PDIP dan Mahfud MD Kenang Kwik Kian Gie: Pemberani dalam Mengkritik Orde Baru
Next Post: Perusahaan Penerima Magang akan Dapat Insentif Pajak Tambahan

Related Posts

  • Rest Area Angkat UMKM Riau, Pendapatan Tumbuh Hingga 20 Persen Economy
  • Stok Beras Premium Menipis di Meranti, Pemkab Ajukan Permintaan Darurat ke Bulog Economy
  • BSU Rp 600.000 Dapat Dicairkan sampai 6 Agustus, Simak Panduannya Economy
  • Harga Token Listrik 25-30 November 2025, Beli Rp 100.000 dapat Berapa kWh? Business Today
  • Aset Kripto Sumbang Rp 70 Triliun ke PDB, Bukti Nyata Ekonomi Digital Tumbuh Economy
  • Penunggak Pajak Gigit Jari, Aset Senilai Rp4,8 Miliar Disita DJP Riau Economy

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Meriahkan Hari Kartini, Puluhan Anak TK dan SD Unjuk Kreativitas di Lomba Mewarnai Bono Hotel Pekanbaru
  • Waspada Komplikasi Campak, IDAI Ingatkan Orang Tua Lengkapi Imunisasi Vaksin MR untuk Lindungi Anak
  • Apresiasi Sinergi Imunisasi, Dinkes Riau Targetkan Penurunan Angka ‘Zero Dose’ 25 Persen di Tahun 2026

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Riau Terima Penghargaan Nasional dengan Predikat Sangat Tinggi di Bidang Produk Hukum Daerah Government
  • Bocoran iPhone Ultra, Ponsel Lipat Perdana Apple dengan Desain Tipis dan Layar Penuh Techno
  • Tiga Kali Pelantikan, Masih Banyak Posisi Jabatan Kosong di Pemko Pekanbaru News Update
  • KPID Riau Gelar Workshop Penyiaran: Peluang dan Tantangan Media di Era Transformasi Digital Riau
  • BEI Pastikan Bursa Tetap Buka di Tengah Aksi Demo Lanjutan Economy
  • Samsung Naikkan Harga Galaxy Z Fold 7 Secara Diam-Diam di Pasar AS Internasional
  • DPRD Riau Tindaklanjuti LKPJ, Pansus Dibentuk untuk Evaluasi Election
  • Perkuat Konten Lokal di Tengah Disrupsi Informasi Ordinary News

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme