Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Polda Selidiki Dugaan Korupsi DED Proyek Tower Riau Senilai Rp8,4 Miliar Ordinary News
  • Baru 6 Dapur MBG di Pelalawan yang Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Ordinary News
  • KKP Mulai Perbaiki Tambak di Sumatra yang Terdampak Bencana Tahun Depan Business Today
  • FinEXPO 2025 Hadir di Pekanbaru, OJK Riau Dorong Masyarakat Melek Keuangan dan Jauhi Produk Ilegal Ordinary News
  • Harga Emas Antam di Pegadaian Stabil, Cek Update 22 Desember 2025 Business Today

Jelang Tahapan Kampanye, KPU Riau Gelar Rakor Kampanye dan Dana Kampanye

Posted on 18 September 202418 September 2024 By admin Tak ada komentar pada Jelang Tahapan Kampanye, KPU Riau Gelar Rakor Kampanye dan Dana Kampanye

SMARTPEKANBARU – KPU Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait persiapan kampanye dan pengelolaan dana kampanye menjelang dimulainya tahapan kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024 yang akan dimulai tanggal 25 September 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lantai II Kantor KPU Riau ini dihadiri oleh perwakilan tim bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta perwakilan KPU Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman yang jelas tentang regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye. “Rakor ini bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai aturan yang harus dipatuhi oleh semua peserta Pilkada agar proses kampanye berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Kegiatan ini juga membahas berbagai aspek teknis kampanye, tahapan dan mekanisme pelaporan dana kampanye. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Nugroho Noto Susanto menyampaikan tentang kebijakan berkaitan dengan pelaksaan kampanye.

“Dalam rentang waktu pelaksanaan kampanye 25 September sampai 23 November 2024, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota dapat melaksanakan kampanye dengan metode pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon, penyebaran bahan Kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga, kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan perundang-undangan”, urai Nugroho.

“Berikutnya, dalam rentang waktu tanggal 10-23 November 2024, pasangan calon dapat melaksanakan Kampanye dengan metode penayangan iklan di media massa cetak dan media massa elektronik. Pada tanggal 24-26 November adalah masa tenang, semua alat peraga Kampanye harus dibersihkan”, lanjutnya.

Sementara Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nahrawi menyampaikan tentang laporan dana kampanye pasangan calon. “Kegiatan kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota didanai dan menjadi tanggung jawab Pasangan Calon. Untuk mewujudkan prinsip berkepastian hukum, akuntabel, dan transparan, wajib dicatat dalam pembukuan dan dilakukan pelaporan dana kampanye”.

“Ada beberapa laporan yang harus disampaikan oleh pasangan calon kepada KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sesuai dengan jenis pemilihannya yaitu Rekening Khusus Dana Kampanye RKDK), Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK)”, sambung Nahrawi.

Turut hadir juga sebagai narasumber Perhimpunan Pemilu Indonesia, Central Pemilu Indonesia, Dir. Kriminal Umum Polda Riau, Dir Intelkam Polda Riau dan Ketua KPID Riau.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Riau juga mengingatkan kepada semua peserta untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, baik dalam pelaksanaan kampanye, maupun dalam pengelolaan dan pelaporan dana kampanye yang harus dilaporkan secara berkala.

Riau

Navigasi pos

Previous Post: Tribun Digital Award 2024 : Pers Berperan Penting dalam Pembangunan
Next Post: Perkuat Kolaborasi Kelembagaan, Bawaslu Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau Teken MoU

Related Posts

  • Breaking News: Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 Riau Dimulai, 8 Pelanggaran Jadi Prioritas Government
  • Polda Riau Imbau Warga Riau Waspada Kejahatan Online, Berikut Sejumlah Modusnya Ordinary News
  • Universitas di Riau Gandeng Badan Bahasa Kemendikdasmen untuk Kolaborasi Strategis News Update
  • Evaluasi Total, PSPS Pekanbaru Siapkan Amunisi Terbaik Hadapi PSMS Medan di Laga Tandang Football
  • Gubri Abdul Wahid Minta ASN Cepat dan Adaptif Hadapi Tantangan Pelayanan Publik Government
  • TPP ASN Pemprov Riau Dipangkas, Pengamat: Jangan Terlalu Bergantung pada Pusat Government

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Waspada Komplikasi Campak, IDAI Ingatkan Orang Tua Lengkapi Imunisasi Vaksin MR untuk Lindungi Anak
  • Apresiasi Sinergi Imunisasi, Dinkes Riau Targetkan Penurunan Angka ‘Zero Dose’ 25 Persen di Tahun 2026
  • Harga Emas Pegadaian Naik pada 16 April 2026, Antam Tembus Rp3.009.000 per Gram

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Inflasi November Naik 0,17 Persen, Emas Perhiasan Jadi Pendorong Utama Ordinary News
  • Riau Menjadi Tuan Rumah Perayaan HUT ke-35 SOIna, Menampilkan Talenta dan Pertunjukan Budaya dari Atlet SOIna Riau
  • Pre-order iPhone 17 Dibuka 12 September di Singapura, Kapan Indonesia? Technology
  • DPRD Pekanbaru Sebut BPJS PBI Tak Aktif Banyak Dikeluhkan Warga Government
  • DPRD Pekanbaru Heran Provider Jaringan Masih Nekat Tanam Tiang dan Pasang Kabel, Ini Saran ke Pemko Ordinary News
  • Pejabat Pemko Pekanbaru Jangan Flexing, Wawako: Terapkan Hidup Sederhana News Update
  • Tiba di Pekanbaru, Melly Mike Dipakaikan Tanjak Oleh Kadispar Riau News Update
  • Tak Hanya Megawati, Tiga Pevoli Putri Indonesia Ini Dinilai Layak Tembus Liga Korea Musim 2026/2027 Internasional

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme