SMARTPEKANBARU.COM – Anggota DPRD Riau dari Daerah Pemilihan (Dapil) Siak–Pelalawan, Muhtarom, mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah konkret dalam menambah kapasitas ruang Intensive Care Unit (ICU) di rumah sakit, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun pihak swasta.
Permintaan ini disampaikan sebagai respons terhadap kondisi keterbatasan ruang ICU yang dinilai sudah berada pada tahap mengkhawatirkan di sejumlah rumah sakit di wilayah Riau.
Ia menilai, situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berkaitan langsung dengan keselamatan pasien yang membutuhkan penanganan intensif.
Menurut Muhtarom, saat ini banyak pasien yang terpaksa menunggu dalam antrean panjang hanya untuk mendapatkan akses ke ruang ICU. Kondisi ini terjadi karena hampir seluruh ruang ICU di berbagai rumah sakit selalu dalam keadaan penuh.
Situasi tersebut tentu menjadi persoalan serius, mengingat pasien yang membutuhkan perawatan di ICU umumnya berada dalam kondisi kritis dan memerlukan penanganan medis secara cepat dan tepat.
Ia menjelaskan bahwa setiap kali ada pasien yang hendak dirujuk ke ruang ICU, hampir selalu tidak tersedia tempat karena kapasitas yang sudah penuh. Kondisi ini bukan hanya terjadi sesekali, melainkan berlangsung hampir setiap hari di berbagai rumah sakit.
Akibatnya, pasien yang membutuhkan penanganan darurat sering kali tidak dapat langsung ditangani secara optimal sesuai kebutuhan medisnya.
“Ketika daerah (Kabupaten Kota) ingin merujuk pasien ke ICU, sering kali tidak tersedia tempat. Ini menjadi persoalan serius yang harus segera diatasi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai hal biasa karena menyangkut nyawa manusia yang membutuhkan penanganan segera.
Keluhan terkait sulitnya mendapatkan ruang ICU ini, lanjutnya, kerap disampaikan oleh masyarakat kepadanya, terutama oleh warga dari daerah yang ingin dirujuk ke fasilitas kesehatan di tingkat provinsi, khususnya di Pekanbaru. Mereka sering kali harus menunggu dalam kondisi darurat hanya karena keterbatasan ruang yang tersedia.
“Selalu penuh ketika ada warga dari daerah ingin dirujuk ke Pekanbaru, inikan berbahaya, sementara situasinya darurat,” ujar Muhtarom.
Muhtarom menilai bahwa kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan antara jumlah pasien yang membutuhkan layanan ICU dengan kapasitas ruang yang tersedia saat ini.
Keterbatasan tersebut menyebabkan sebagian pasien tidak mendapatkan pelayanan maksimal, bahkan berpotensi mengalami penurunan kondisi kesehatan akibat keterlambatan penanganan.
Ia menegaskan bahwa situasi ini perlu segera ditangani dengan langkah strategis dan terukur. Selain itu, ia juga mempertanyakan penyebab utama penuhnya ruang ICU, apakah semata-mata karena keterbatasan fasilitas yang tersedia atau karena tingginya jumlah pasien yang membutuhkan perawatan intensif.
Namun, menurutnya, kedua faktor tersebut kemungkinan besar saling berkaitan dan memperburuk kondisi yang ada.
“Kalau kita lihat kondisi di lapangan, memang banyak masyarakat yang membutuhkan ruang ICU, sementara jumlah ruang yang tersedia sangat terbatas,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kondisi ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, mengingat layanan kesehatan, khususnya fasilitas ICU, merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi untuk menjamin keselamatan masyarakat.
Tanpa ketersediaan fasilitas yang memadai, kualitas pelayanan kesehatan akan sulit ditingkatkan secara menyeluruh. Oleh karena itu, Muhtarom meminta pemerintah provinsi bersama pihak pengelola rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta, untuk segera merancang langkah-langkah penambahan ruang ICU secara terencana dan berkelanjutan.
Upaya ini dinilai sangat penting sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan lonjakan jumlah pasien di masa mendatang, terutama dalam situasi darurat atau kondisi tertentu yang meningkatkan kebutuhan layanan intensif.
“Harapannya, dengan adanya penambahan ruang ICU, masyarakat yang membutuhkan perawatan intensif bisa tertangani dengan baik dan tidak lagi terkendala karena keterbatasan fasilitas,”ujarnya.
Muhtarom menegaskan bahwa peningkatan kapasitas ruang ICU bukan hanya sekadar kebutuhan teknis dalam sistem kesehatan, melainkan juga merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam melindungi keselamatan dan hak dasar masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan cepat.
Sumber: TribunPekanbaru.com
