Skip to content
RADIO SMART PEKANBARU

RADIO SMART PEKANBARU

Kanal Bisnis & Inspirasi

  • News Update
  • Business Today
  • Live Talkshow
  • Ordinary News
  • Advertorial
  • Streaming
  • Info Pajak
  • Haloawalbros
  • Toggle search form
  • Pesan Plt Gubri di Hotel Furaya: Perayaan Imlek 2026 Perkuat Fondasi Persatuan Riau Ceremony
  • Konfederasi Serikat Buruh Ingatkan Pemerintah Susun Upah Sektoral Merata di Riau Government
  • Diduga Pungli, Camat dan Kades di Rokan Hulu Riau Dilaporkan ke Polisi Government
  • Hutan Adat Jake Resmi Diakui Negara, Masyarakat Adat Apresiasi Bupati Kuansing Suhardiman Amby Government
  • Belasan Ribu Arsip Titipan Kejati Riau Dijamin Aman dan Dirawat di Tempat Ini Ordinary News

Pecat Pegawai yang Lakukan Pungli Bantuan Pertanian, Mentan Amran: Tidak Ada Toleransi

Posted on 18 Desember 202518 Desember 2025 By Syarifah Saidatul Ummah

SMARTPEKANBARU –  Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa dua pekan lalu telah memecat seorang pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti melakukan pungli dalam penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).

“Ada yang menipu rakyat. Dua minggu lalu sudah saya pecat. Tidak ada toleransi,” tegas Mentan Amran saat berdialog bersama anggota Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Mentan Amran menegaskan bahwa Kementan tidak memberi ruang sedikit pun bagi praktik penyimpangan yang mencederai kepercayaan publik dan merugikan petani.

Ia menyampaikan bahwa pegawai yang dipecat tersebut terbukti menyalahgunakan kewenangan dengan meminta sejumlah uang kepada petani untuk mengakses bantuan pemerintah yang sejatinya diberikan secara gratis.

Dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (18/12/2025), Kementan menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran internal, pungli yang dikenakan berkisar Rp 50 juta hingga Rp100 juta per unit alsintan. Bahkan di salah satu titik nilainya mencapai sekitar Rp 600 juta.

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan petani, mengingat seluruh bantuan pertanian bersumber dari APBN dan ditujukan untuk meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan petani.

“Jangan nyolong. Masa rakyat disuruh bayar Rp 50 juta sampai Rp 600 juta. Itu langsung saya copot,” ujar Mentan Amran.

Ia menegaskan bahwa langkah pemecatan ini merupakan tindakan nyata, bukan sekadar peringatan simbolik.

Menurutnya, satu orang tidak boleh dibiarkan merusak program pemerintah yang menyangkut kepentingan jutaan petani di seluruh Indonesia.

“Masa satu orang mau mengganggu kepentingan 286 juta rakyat. Risiko apa pun saya siap terima, yang penting saya berpihak pada rakyat,” tegasnya. Lebih lanjut, Mentan Amran menegaskan bahwa Kementan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar maupun penyimpangan lainnya.

Seluruh laporan akan diverifikasi secara menyeluruh, dan apabila terbukti bakal dikenakan sanksi administratif hingga proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui dialog bersama HKTI ini, Mentan Amran kembali menekankan bahwa reformasi birokrasi dan penegakan integritas aparatur merupakan fondasi utama dalam membangun sektor pertanian yang bersih, adil, dan berpihak pada petani.

Sumber : Kompas.com

Business Today, Economy, Ordinary News

Navigasi pos

Previous Post: Sejumlah Pejabat Pemkab Meranti Kembali Dimutasi
Next Post: Bitcoin Tergelincir ke 86.000 Dollar AS, Aset Pasar Kripto Lainya Ikut Tertekan

Related Posts

  • Harga Emas Antam 13 September 2025 Naik Rp 7.000 Per Gram, Kembali ke Rekor Tertinggi Economy
  • Plt Kepala Bapenda Pekanbaru Bakal Lakukan Penataan Internal, Banyak Pegawai Tak Aktif Bekerja Ordinary News
  • Imbas Tarif Impor AS 19 Persen, Harga Kedelai Menurun? Economy
  • Soal Tambang Emas Penyebab Banjir, Wamen ESDM: Katanya Wilayah Kerjanya Jauh Business Today
  • Milad ke-63 Universitas Riau, Gubri Abdul Wahid: Perkuat Sinergi Memberi Dampak Untuk Negeri Ordinary News
  • Gegara Efisiensi Anggaran, Wabup Kampar Cerita Tak Bisa Dampingi Atlet SOIna ke Luar Negeri Kampar

LIVE ON AIR

Breaking News
  • Waspada Komplikasi Campak, IDAI Ingatkan Orang Tua Lengkapi Imunisasi Vaksin MR untuk Lindungi Anak
  • Apresiasi Sinergi Imunisasi, Dinkes Riau Targetkan Penurunan Angka ‘Zero Dose’ 25 Persen di Tahun 2026
  • Harga Emas Pegadaian Naik pada 16 April 2026, Antam Tembus Rp3.009.000 per Gram

KONTAK KAMI :

RADIO SMART PEKANBARU

Jalan Imam Munandar (Harapan Raya) No. 383, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. 28282

 

Email: officialsmartpku@gmail.com
Marketing : 0857 1111 8188
Program : 0811 757 1018

  • Dorong Pemanfaatan Ekonomi dan Olahraga, Tiga Kementerian Teken MoU Pengelolaan Stadion Olahraga
  • Dua Srikandi Riau Jadi Penentu Medali di Cabor Sepak Takraw Putri POMNAS Olahraga
  • PDI-P Ungkap Kedekatan Megawati dan Prabowo: Seperti Kakak dan Adik Government
  • Penjemputan Mahasiswa Magang MBKM Universitas Riau oleh DPL di Smart FM Pekanbaru News Update
  • Inilah Pejabat-pejabat Polres Kampar yang Dicopot Kapolda Riau Imbas 11 Tahanan Kabur News Update
  • Dorong Pendapatan Daerah, Samsat Riau Hadirkan Layanan Pajak Kendaraan Digital Saat Libur Lebaran Economy
  • Temuan Struktur dan Artefak Baru di Kawasan Candi Muara Takus, Ungkap Jejak Pemukiman Kuno Kampar
  • Polda Selidiki Dugaan Korupsi DED Proyek Tower Riau Senilai Rp8,4 Miliar Ordinary News

Copyright ©052024 by @brodan

Powered by PressBook News WordPress theme