SMARTPEKANBARU.COM , PEKANBARU– Keresahan mendalam tengah dirasakan oleh sejumlah masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Provinsi Riau. Pasca penonaktifan kepesertaan oleh pemerintah beberapa waktu lalu, banyak warga yang kini tidak berani melanjutkan pengobatan medis ke fasilitas kesehatan (fasyankes) karena khawatir terbentur biaya mandiri yang tinggi. Kondisi ini memaksa sejumlah pasien penyakit kronis untuk bertahan dengan pengobatan herbal seadanya di rumah.
Salah satu dampaknya dirasakan oleh Nur, warga Kabupaten Rokan Hulu, yang harus menunda rujukan pengobatan ke Pekanbaru. Meski telah disarankan oleh dokter RSUD Rokan Hulu untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap penyakit lambung menahun, gangguan jantung, dan tekanan darah tinggi yang dideritanya, Nur memilih mengurungkan niat tersebut. Ia khawatir status kepesertaannya yang belum aktif sepenuhnya akan membuat biaya pemeriksaan tidak ditanggung oleh pemerintah.
“Saya dengar informasi kalau belum aktif hanya bisa untuk kondisi darurat saja. Karena penyakit saya tidak masuk kategori darurat, saya jadi ragu dan tidak berani berangkat ke Pekanbaru,” ungkap Nur, Senin (6/4/2026). Saat ini, ia hanya mengandalkan obat-obatan yang dibeli secara mandiri di apotek untuk menjaga kondisinya tetap stabil tanpa pengawasan medis yang komprehensif.
Kondisi serupa dialami oleh Hamidah, seorang peserta PBI yang memiliki riwayat penyakit diabetes dan kolesterol. Sejak kepesertaannya dinonaktifkan, ia tidak lagi menjalani kontrol rutin bulanan karena keterbatasan ekonomi untuk menempuh jalur pasien umum. Sebagai alternatif, Hamidah kini beralih menggunakan ramuan herbal seperti jahe, kunyit, dan sambiloto untuk meredam keluhannya. “Mau berobat jalur mandiri tidak mampu, biayanya besar. Jadi sekarang pakai yang ada di rumah saja,” ujarnya pilu.
Fenomena masyarakat yang beralih ke pengobatan herbal akibat kendala administrasi BPJS ini juga ditemukan di Kota Pekanbaru, seperti yang dialami oleh nenek Surti. Minimnya informasi mengenai kepastian pengaktifan kembali status PBI membuat para lansia dan warga kurang mampu berada dalam ketidakpastian layanan kesehatan. Mereka sangat berharap pemerintah segera memberikan solusi nyata agar hak mendapatkan layanan medis yang layak dapat kembali dinikmati.
Pihak terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan dapat segera melakukan sinkronisasi data kepesertaan PBI guna meminimalisir risiko kesehatan bagi pasien dengan penyakit tidak menular (PTM) yang membutuhkan pengobatan jangka panjang. Tanpa intervensi cepat, penundaan pengobatan medis ini dikhawatirkan dapat memicu komplikasi yang lebih berat bagi masyarakat rentan di Bumi Lancang Kuning.
Sumber : Tribun Pekanbaru
